29 Mei 2004
Digelar pertemuan di Club Bimasena. Hadir Miranda, Tjahjo Kumolo, Panda Nababan dan para anggota Komisi IX dari PDIP. Pada saat itu, Miranda menyampaikan visi dan misinya. Setelah itu, Tjahjo kembali menekankan agar anggota Komisi IX PDIP memilih Miranda sebagai keputusan partai.
8 Juni 2004
Dalam voting di ruang Komisi IX DPR di gedung Nusantara I, Miranda Goeltom akhirnya terpilih sebagai DGS BI. Tak lama kemudian, Dudhie ditelepon Panda Nababan untuk menemui seseorang di Restoran Bebek Bali untuk menerima titipan dari Nunun Nurbaiti berupa sebuah traveller’s cheque (TC) BII senilai Rp 9,8 miliar.
Nunun Nurbaiti merupakan istri Adang Daradjatun, mantan Wakapolri yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi PKS.
Atas permintaan Panda, Dudhie mendatangi Restoran Bebek Bali dan menemui seseorang yang bernama Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo. Oleh Arie, Dudhie diberi TC yang disimpan dalam amplop cokelat yang diberi label warna merah. Siapa Arie Malangjudo, masih misterius.
Terdakwa kemudian memberitahukan kepada Panda Nababan. Dan oleh Panda Nababan disarankan untuk dibagi-bagi ke anggota komisi IX dari PDIP. Dudhie kemudian mendapat 10 lembar TC senilai Rp 500 juta. Sisanya, diserahkan ke Panda Nababan, Emir Moeis, dan Sukardjo Harjosuwiryo, dan anggota FPDIP lainnya.
Berikut nama para anggota FPDIP yang mendapat TC:
1. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta