Mohon tunggu...
Bahrul H Al Amin
Bahrul H Al Amin Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Penikmat novel, politik dan sepakbola

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Gerakan KPU "MenCoklit", Apa yang Perlu Dibenahi?

20 Januari 2018   23:17 Diperbarui: 23 Januari 2018   02:49 2121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak hari ini, 20 Januari 2018, Komisi Pemilihan Umum secara resmi menggelar tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pilkada 2018, yang popular dikenal sebagai Gerakan KPU "MenCoklit" Serentak. Seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat hingga Kabupaten/Kota bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan/desa pun secara serentak mendampingi para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam menjalani Coklit di hari pertama ini.

Penulis yang kebetulan kini menjadi Staf Tenaga Pendukung KPU Kota Depok pun turut ambil bagian dalam kegiatan ini, bersama seluruh staf sekretariat KPU Kota Depok lainnya. Kebetulan juga, dalam kegiatan Coklit tadi turut hadir Ketua KPU Provinsi Jawa Barat H. Yayat Hidayat. Kehadiran beliau tentu memberi suntikan semangat tersendiri bagi tim Coklit KPU Kota Depok yang sama-sama berharap agar tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, khususnya dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 dapat berlangsung dengan sukses.

Pada hari pertama tadi, sependek pengamatan penulis, KPU secara massif bermaksud mengarahkan kegiatan Coklit kepada para pemilih yang tergolong opinion leader. Secara sederhana, ini bertujuan agar kegiatan Coklit mendapatkan ruang pemberitaan yang massif dari media dan mengangkat public awareness atas kegiatan itu. Untungnya, KPU RI ternyata tak lupa juga dengan substansi kegiatan Coklit dengan tetap mendampingi kegiatan Coklit di komunitas disabilitas dan minoritas. KPU RI seakan menegaskan bahwa Gerakan KPU "MenCoklit" Serentak bukan hanya semata-mata soal publisitas, melainkan substansinya adalah penyempurnaan data dan partisipasi pemilih.

Sementara itu, KPU Kota Depok sendiri memilih untuk menyasar kepada para opinion leaderyang berdomisili di wilayah Kota Depok. Mereka di antaranya terdiri dari para tokoh partai politik, pejabat, tokoh agama, seniman, dan tak ketinggalan artis. Sebagai contoh, tadi penulis turut mengikuti proses Coklit di kediaman hakim Binsar Gultom yang sempat kondang saat menjadi hakim persidangan kasus kopi sianida, dan artis lawas Meriam Bellina.

Meski demikian, dalam pengamatan penulis di lapangan, masih terdapat sejumlah hal yang masih dapat dibenahi hingga jadwal Coklit berakhir pada 18 Februari 2018. Secara umum, penulis merasa koordinasi dan teknis tata cara pelaksanaan Coklit masih perlu dibenahi dengan lebih serius.

Sebagaimana telah saya sampaikan di atas, hari pertama kegiatan Coklit lebih diarahkan kepada opinion leader. Ternyata kebijakan ini tidak begitu saja mudah diaplikasikan di lapangan. Memang, di atas kertas masing-masing PPDP telah memegang Data Pemilih untuk dilakukan Pencocokan dan Penelitian. Akan tetapi, untuk memastikan agar para opinion leadersiap dan bersedia menyempatkan waktu untuk mengikuti proses Coklit pada waktu yang telah ditentukan oleh petugas pemutakhiran tentu menjadi persoalan lain lagi.

Dalam hal ini dapat timbul dua potensi masalah, pertama soal koordinasi antara KPU, PPK, PPS hingga PPDP di lapangan; sedangkan yang kedua, masalah kesediaan waktu dan kesiapan para opinion leaderuntuk mengikuti proses Coklit.

Untuk mengatasi potensi masalah tersebut, saya menyodorkan saran agar KPU menyiapkan rencana cadangan (back up plan) guna mengantisipasi persoalan tersebut. Rencara cadangan itu ialah dengan menyiapkan kunjungan kepada komunitas marginal, minoritas dan disabilitas. Langkah ini memang telah diambil oleh KPU RI, akan tetapi tak ada salahnya bila KPU Kabupaten/Kota juga menyiapkan langkah yang sama sebagai jalan keluar bila terjadi masalah saat mengeksekusi rencana kegiatan Coklit terhadap para Opinion Leader.

Selain menyiapkan back up plan, sebelum memilih untuk melangsungkan kegiatan Coklit di rumah para opinion leader, alangkah baiknya bila PPDP juga menghadirkan pengurus RT/RW setempat di tempat yang sama. Meski umumnya kegiatan telah dikoordinasikan hingga tingkat pemerintah daerah, namun tidak dapat dipungkiri bahwa pengurus RT/RW memiliki akses yang lebih baik terhadap para opinion leader saat mereka berada di rumahnya. Ini tentu saja hanya berlaku bagi PPDP yang bukan berasal dari pengurus RT/RW setempat.

Selain soal koordinasi, hal teknis lain yang masih patut mendapat perhatian yang serius ialah teknis pelaksanaan Coklit oleh PPDP. Dengan arahan Coklit di hari pertama diprioritaskan kepada para Opinion Leader, juga ditambah dengan upaya media coverageyang luas, konsentrasi PPDP menjadi rawan terpecah.

Oleh karena itu, KPU perlu terus mengingatkan kepada para PPDP agar tetap fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan kegiatan Coklit. Semua pihak jangan sampai hanya larut dengan semarak kegiatan Coklit, tanpa mengindahkan teknis tata cara Coklit dan tujuannya. Jangan sampai terjadi, ada PPDP yang lupa untuk mencocokkan terlebih dahulu Data Pemilih yang dipegangnya dengan data pada E-KTP dan KK pemilih.

Untuk mengantisipasi hal ini, tim Badan Pengawas Pemilu hingga tingkat kelurahan juga sebaiknya tetap mempertahankan intensitas pengawasan mereka di lapangan. Bila terjadi penyimpangan atas prosedur standar Coklit yang telah ditetapkan dalam peraturan dan perundang-undangan, seharusnya Pengawas Pemilu langsung mengkoreksinya. Pengawas Pemilu perlu membuktikan perannya sebagai mitra kritis, tidak hanya di atas kertas, tapi juga saat proses tahapan Pemilu berlangsung di lapangan.

Hari pertama kegiatan Coklit pada hari ini tentu saja baru hanya permulaan saja. Di balik upaya serius KPU dalam menggarap tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih ini, terselip harapan agar para Pemilih juga secara mandiri terbangun kesadarannya untuk berpartisipasi dalam seluruh rangkaian tahapan Pilkada 2018. Tentu saja masih banyak waktu bagi KPU untuk terus mengevaluasi dari hari ke hari atas pelaksanaan Coklit ini.

Tugas berat memang tengah diemban oleh KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Terlebih, tahapan Pilkada Serentak 2018 beririsan pula dengan tahapan Pemilu dan Pilpres 2019. Kedua hajat besar demokrasi tersebut sama-sama menuntut perhatian penuh dari seluruh sumber daya KPU. Dalam konteks ini, perhatian dan sumber daya KPU mau tidak mau menjadi terbelah, kendati secara anggaran telah tersedia posnya masing-masing. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan diharapkan agar tetap memberikan dukungan penuh terhadap kerja-kerja KPU.

Akhirnya, penulis hanya berharap agar pelaksanaan Coklit Serentak tetap berjalan mulus tanpa gejolak yang berarti. Terpenting, semoga Data Pemilih yang dihasilkan lewat proses tersebut benar-benar valid, kredibel, dan utuh. Sebuah hasil yang sempurna hanya akan tercapai melalui proses detail yang teliti dan sempurna pula.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun