Para mafia semakin menggurita di negeri ini. Hampir setiap hari publik melihat, membaca, dan mendengarkan, serta menyimak berita baik lewat media cetak, televisi, radio, hingga internet tentang sepak terjang para mafia yang menggerogoti berbagai sektor baik di pemerintahan maupun swasta.
Belum usai kesadaran kita tersentak dengan ulah Gayus Tambunan terkait mafia pajak, muncul pula sindikat mafia hukum yang bermain dari tingkat penyidikan sampai penetapan putusan pengadilan. Sebelumnya, sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Deni Indrayana berujar, terdapat sembilan kejahatan yang berkategori big fish yaitu mafia peradilan, mafia korupsi, mafia pajak dan bea cukai, mafia kehutanan, mafia tambang energi, mafia narkoba, mafia perbankan dan pasar modal, serta mafia perikanan.
Ironisnya, negeri ini seolah masuk dalam jebakan mafia satu ke mafia lainnya. Belum lama dibentuk panitia kerja (panja) terkait suatu kasus, muncul lagi kasus baru yang cenderung menutupi kasus sebelumnya. Tak heran ramai dibentuk bermacam pansus atau panja untuk membongkar jaringan mafia mulai dari panja mafia hukum, panja mafia pemilu, panja mafia pajak dan panja lainnya yang berujung tidak jelas. Terakhir, publik dibuat ramai dengan ulah segelintir anggota parlemen dalam isu mafia anggaran. Di Banggar DPR, partai politik menempatkan para petingginya seperti bendahara, wakil bendahara dan sekretarisnya. Dengan duduk di Banggar, para pemimpin parpol itu bisa dengan mudah kongkalikong dengan pemerintah dalam menentukan anggaran karena anggaran proyek-proyek pemerintah harus melewati lembaga ini dulu.
Republik Mafioso
Mafioso di negara asalnya Italy mempunyai arti anggota dari organisasi Mafia. Pada awalnya Mafia merupakan nama sebuah konfederasi orang-orang di Sisilia saat memasuki pada abad pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan main hakim sendiri. Konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan yang terorganisir. Mafioso mempunyai arti yang demikian bagus, yaitu “pria terhormat.” Istilah mafia kini telah melebar hingga dapat merujuk kepada kelompok besar apapun yang melakukan kejahatan terorganisir.
Dalam bukunya “Negara Mafia”, anggota DPD RI Laode Ida mengatakan, Indonesia telah menjadi negara mafia. Hal ini disebabkan yang berkuasa adalah para mafia dan preman. Ciri utama para mafia dan preman adalah toleran dalam kejahatan. Kalau ada orang yang berkhianat membuka aib atau berhenti berbuat jahat, maka yang bersangkutan akan dihabisi. Jadi, mereka akan saling melindungi kejahatan rekan-rekannya. Itulah sebabnya
Indonesia kini disebut negara mafia. Bukti lainnya, perilaku korupsi di Indonesia didukung oleh jaringan sistematik yang ada di legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sehingga, tidak mungkin kasus-kasus korupsi tersebut terbongkar. Ini berarti mencerminkan ada watak mafia dalam sistem
Istilah keberadaan mafia di negeri ini mungkin tidaklah seseram mafia di luar negeri yang tak jarang membunuh atau menyiksa. Tetapi, cara-cara mafia seperti bersekongkol untuk izin proyek, ijon proyek untuk pengadaan barang dan jasa, melakukan persaingan tak sehat, merampok uang negara, merusak moral bangsa tentu merupakan kejahatan yang akan membunuh lebih banyak rakyat. Yang meyedihkan, alih-alih melacak akar persoalan, justru penegakan hukum di negeri ini terasa lumpuh karena terjadi kondisi saling sandera antar elite politik. Akibatnya, mafia-mafia di berbagai bidang tidak bisa terbersihkan hingga ke akar-akarnya.
Buah dari Sistem yang Rusak
Rasulullah SAW pernah menggambarkan kondisi zaman yang yang penuh dengan penipu dimana orang bodoh diserahi mengurus urusan umat. Sabda Rosulullah : “Akan datang kepada manusia zaman penuh penipu. Ketika itu orang dusta dibenarkan,sebaliknya yg benar didustakan; orang yg berkhianat diberi amanat, dan sebaliknya yg dipercaya dikhianati. Ketika itu yang berbicara adalah ar-Rawaibidhah.” Ketika ditanya tentang ar-rawaibidhah , Rosulullah saw menjawab mereka adalah orang tolol yang diserahi untuk mengurusi urusan umat.”
Apa yang terjadi sekarang merupakan bukti kebobrokan dari hukum jahiliyah yang bersumber dari ideologi jahiliyah yakni kapitalisme. Kapitalisme telah mencampakkan agama hanya untuk urusan individual, ritual dan moralitas. Sekulerisasi yang menjadi aqidah ideology ini telah membuat agama disempitkan menjadi sekedar urusan-urusan individual.
Sementara untuk masalah politik, ekonomi, sanksi hukum, dan urusan public lainnya diserahkan kepada hawa nafsu manusia. Apa yang kemudian terjadi ? Baik dan buruk dalam masalah publik kemudian diserahkan kepada hawa nafsu manusia dengan asas manfaat untuk kesenangan jasadiyah/materi .
Asas manfaat yang untuk kesenangan jasadiyah ini kemudian mendorong sikap yang materialistik. Dimana semuanya diukur oleh materi baik berupa harta maupun jabatan. Kebahagian diukur oleh banyaknya materi yang dimiliki. Materi pun kemudian menjadi dewa yang menjadi tujuan hidup. Tidak lagi melihat halal dan haram, apakah merugikan rakyat atau tidak, apakah menghancurkan negara atau tidak, demi mengejar materi, semuanya dilanggar. Bahkan membunuh sekalipun tidak masalah untuk mengejar materi.