Hal tersebut memberikan sebuat tanda bahwa jika pajak tidak dibayarkan akan ada konsekuensi dari Tindakan tersebut karena dianggap melanggar atau melawan ketentuan/peraturan yang ada.
Semiotik: Semeion {Tanda}, mempelajari hakikatnya, cirinya, perannya, dan aturan penggunaannya; dikembangkan dari semua displin ilmu,termasuk teknologi Komputer
Hakikatnya pajak adalah pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Cirinya adalah memaksa, Karena menurut penulis tidak ada wajib pajak yang benar-benar sukarela membayar pajaknya, karena dari membayar pajak wajib pajak tidak mendapatkan keuntungan secara langsung.
Fungsi pajak secara umum ada 4, yakni:
- Fungsi anggaran (budgetair) sebagai sumber dana bagi pemerintah, untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya.
- Fungsi mengatur (regulerend) sebagai alat pengatur atau melaksanakan pemerintah dalam bidang sosial ekonomi.
- Stabilitas, pajak sebagai penerimaan negara dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah.
- Redistribusi Pendapatan, penerimaan negara dari pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Dari keempat fungsi tersebut dapat terlihat bahwa penggunaan pajak hakekatnya adalah untuk kepentingan Bersama, kepentingan sebuah negara untuk tetap bisa menjalankan negaranya dengan baik.
Asumsi Semiotika Roland Barthes “The Death of the Author“ 1967:
1. Kebudayaan seperti Sistem Bahasa, sebagaimana membaca teks
2. Kehidupan Manusia adalah Tanda_tanda, dan Simbol
3. Makna dan Teks lahir tidak Netral secara Politik,
mempertahankan Status Quo dan tidak mampu memhami dunia