Mohon tunggu...
Hengky  Yohanes
Hengky Yohanes Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis PALI tinggal di Pendopo

Jika menulis di Kompasiana bisa mendapat predikat menjadi Penulis, insyaAllah saya akan jadi penulis yang baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Ada Alasan untuk Tidak Dibayar, Herko: "Kami Merugi"

16 Oktober 2021   00:12 Diperbarui: 16 Oktober 2021   00:15 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HENGKY YOHANES; Jurnalis/dokpri

Tidak mudah memang, namun akhirnya kwitansi berhasil ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meskipun harus mengunjungi sang pejabat di Lapas Muara Enim karena yang bersangkutan sedang menjalani tahanan di sana.

Sejak itu (21/09), berkas kembali masuk loket pelayanan di BPKAD dan sampai catatan akhir pekan ini dibuat masih belum dapat dicairkan. "Saya merugi pak" dengan nada kesal Direktur PT Herko berkomentar karena terlalu lama membayar bunga Bank yang mengganggu arus kas perusahaan kami, sementara terkonfirmasi dari Bendahara bahwa dokumen masih berada di ruang Kaban dan masih menunggu untuk diproses setelah yang bersangkutan kembali ngantor.

Kejadian seperti ini kerap dijumpai dan dialami pihak kontraktor PBJ, seharusnyalah pemerintah segera mengatasinya dengan cara-cara yang lebih kekinian dengan sistem pengelola keuangan berbasis online agar tercipta Good Government yang dicita-citakan. Tidak ada lagi alas an tagihan pihak III tidak dibayar jika semua syarat dan prosedur sudah terpenuhi sesuai dengan aturan yang ada.

Referensi tulisan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun