Mohon tunggu...
Hengky  Yohanes
Hengky Yohanes Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis PALI tinggal di Pendopo

Jika menulis di Kompasiana bisa mendapat predikat menjadi Penulis, insyaAllah saya akan jadi penulis yang baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

"PLN Jangan Gitulah"

18 September 2021   03:48 Diperbarui: 18 September 2021   04:18 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PLN seolah sedang mengirim pesan kepada konsumen lainnya bahwa mereka tidak main-main terhadap yang namanya tunggakan, pemerintah saja mereka tindak apalagi konsumen biasa. PLN seolah 'menampar muka' pemerintah terhadap buruknya penyelenggaraan dan jalannya pemerintahan atas pemadaman PJU ini seolah memberitahukan kepada masyarakat bahwa kewajibannya sebagai pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10% dari setiap pemakaian tenaga listrik pelanggan, lebih besar jumlahnya dibanding jumlah rekening yang harus dibayar pemerintah setiap bulannya.

PLN, jangan gitulah. Meski tak dapat digeneralisir semua kasus dapat diperlakukan sama, namun PJU merupakan hak publik yang bisa saja publik menggugat atas ketidak adilan ini dengan cara yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan misalnya gugatan class action pelanggan. Pemerintah yang nunggak kok malah PJU untuk kepentingan publik yang jadi korban.

Seperti yang sudah Saya ulas di atas bahwa ini adalah hubungan keperdataan antara pemerintah dengan badan usaha. Hemat Saya, mengapa PLN tidak mengenakan denda saja terhadap keterlambatan pembayaran rekening tersebut tanpa mengorbankan hak-hak publik. Klausul tentang sanksi kasuistik di atas hendaknya pula menjadi catatan bagi anggota legislatif dalam memberikan masukan kepada pemerintah dalam membuat perjanjian kerjasama antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun