Apakah ini dapat dikatakan sebagai diskriminasi?. Jika diminta syarat minimal usia calon pekerja itu adalah 22 tahun, lantas bagaimana nasib masyarakat yang masih berusia di bawah 22 tahun?, apakah dirinya tidak berhak untuk mendapatkan pekerjaan?. Ini sebuah adalah bukan menyelesaikan masalah, melainkan hanya menggeser persoalan yang ada.
Jika dikatakan dihilangkan semuanya sekaligus (mengenai syarat minimal kerja yang tidak masuk akal), maka ini menjadi persoalan bagi rekrutmen pemberi kerja. Tidak bisa dibayangkan, bagaimana beban kerja yang dipikul oleh dirinya. Hal-hal seperti ini yang harus dipahami pula oleh sebagian masyarakat. Saya berharap, semoga pemberi kerja dan pencari kerja mendapatkan keadilan bagi dirinya. Sehingga saling mendapatkan kehidupan yang layak bagi semuanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H