a. Komisaris Independen Komisaris Independen berperan untuk mendorong lingkungan kerja yang wajar dan obyektif dengan memperhatikan seluruh kepentingan para pemangku kepentingan.Â
b. Direksi Direksi bertanggung jawab untuk menetapkan visi, misi dan rencana strategis maupun rencana kerja Perseroan.Â
4. PengungkapanÂ
a. Manajemen Risiko Setiap usaha pasti mengandung resiko sebagai suatu hal yang tak mungkin dihindari. Namun demikian, setiap pelaku usaha dapat menyusun perencanaan manajemen risiko yang tepat sehingga risiko dapat diantisipasi dan diperkecil.Â
b. Risiko Eksternal Risiko Ekonomi, pendapatan pelanggan kelas menengah-atas sebagai pangsa pasar utama Perseroan dan prioritas mereka dalam berbelanja merupakan faktor utama risiko ekonomi yang dapat mempengaruhi kinerja usaha Perseroan.Â
c. Risiko Internal Risiko Manajemen, persediaan Manajemen Perseroan memiliki pengalaman dalam memantau pola belanja dan mengidentifikasi kebutuhan konsumen, dengan dukungan teknologi informasi yang tepat.Â
d. Risiko Keuangan Kondisi keuangan, perseroan dapat terpengaruh oleh krisis ekonomi, baik secara global maupun nasional.Â
e. Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi dengan Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi yang telah dimuat dalam situs Perseroan.Â
f. Sistem Pelaporan Pelanggaran AHI senantiasa berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan integritas karyawan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, di antaranya melalui penerapan program "Whistleblowing" sejak pertengahan tahun 2013.Â
5. Fungsi AuditÂ
a. Komite Audit Komite Audit Perseroan dibentuk untuk membantu dan mendukung fungsi pengawasan Dewan Komisaris.Â