Mohon tunggu...
Bagus Vermont
Bagus Vermont Mohon Tunggu... Editor - Pengusaha umkm
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ahli Marketing. Tahu Teori Pareto. Mengerti Teknik SEO Google .

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjelasan tentang UU Cipta Kerja oleh Bpk Antonius Santoso BIP 45, dan Moeldoko Center Surabaya Jakarta

16 Februari 2023   08:35 Diperbarui: 10 Maret 2023   18:29 1543
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEHINGGA TERKESAN PEMERINTAH MENGABAI KAN *KEKUASAAN KEHAKIMAN", YG TLAH DIATUR DLM UNDANG2 DASAR 1945,ADANYA MEHKAMAH KONSTITUSI..JELAS KEHADIRAN PERPU... *PENGGANTI UNDANG2 CIPTA KERJA*
MENAMBAH MEMPERKERUH KEADAAN , CARUT MARUTNYA PERUNDANG2AN YG ADA.
MAKA JIKA PEMERINTAH MEMAKSAKAN KEHEN DAKNYA.. DAN DPR MENYETUJUI KEHADIRAN PERPU JELAS AKAN TERJADINYA KEKACAUAN HUKUM , MENIMBULKAN BANYAK GELOMBANG  PROTES AKAN TERJADI SEDEMIKIAN RUPA...

PERLU DIKETAHUI LAGI PULA UNDANG2 CIPTA KERJA BLUM DIPERBAIKI..NAMUN DIPAKAI / DIGUNAKAN UTK PERATURAN PEMERINTAH DLM BENTUK PERPU DIMANA PASAL. 180 UU CIPTA KERJA YG DINYATAKAN INSKONSTITUSIONAL , *DIGUNAKAN KEMBALI DALAM PERPU* DGN PASAL.180 TDK ADA PERUBAHAN, DAN MASIH SAMA LAYAKNYA UU. CIPTA KERJA YG DITOLAK.

PADAHAL SDH DIPERINGATKAN SEJAK DLM PUTUSAN M. K. PADA NO. 7  UTK MENANGGUH KAN SEGALA TINDAKAN KEBIJAKAN YG STRA TEGIS DAN BERDAMPAK LUAS , SERTA TIDAK DIBENARKAN MENERBITKAN PERATURAN PELAK SANAAN BARU YG BERKAITAN U.U. CIPTA KERJA YG TLAH DIANGGAP INKONSTITUSIONAL WALAU PUN BRSYARAT., DIWAJIBKAN ADANYA  PERBAIK AN. TERLEBIH DAHULU.

KARENA PERATURAN PENERINTAH PENERTIPAN  KAWASAN INDUSTRI & TANAH TERLANTAR PP. No.20 THN.2021 DAN PERATURAN BANK TANAH SERTA P.P. NO.18 THN.2021 TTG : HAK PENGELOLAAN ,HAK ATAS TANAH ,SATUAN RUMAH SUSUN DAN PEMDAFTARAN TANAH MERUPAKAN PRODUK BERLANDASKAN UNDANG CIPTA KERJA YG INKONSISTUSIONAL DAN SEJAK DIPUTUSKAN TDK DIPERBOLEHKAN MENGELUAR KAN PERATURAN..DIKWATIRKAN AKAN BERDAM PAK BURUK
,
KARENA UU CIPTA KERJA YG BERTENTANGAN DGN UNDANG2, DIKELUARKAN NYA KEBIJAKAN PERATURAN BARU AKAN MENJADI BERTENTANG AN TERHADAP UUD.1945 SERTA PER-UNDANG2AN LAIN YG MASIH DIBERLAKUKAN.AKAN TERJADI KEKACAUAN HUKUM DAN BANYAKNYA TINDAK PELANGGARAN  YANG AKAN DILAKUKAN BAGI PENERUS DIBAWAH NYA ,MAKA HAL INI WAJIB DICEGAH ..SEHINGA TDK TERJADI  MALPRAKTEK DLM PELAKSANAAN.

PERATURAN2 PEMERINTAH DIATAS SAMA2 PERPIJAK PADA UU. CIPTAKERJA, YG NYATA2 PERATURAN  TANAH TERLANTAR SENDIRI TLAH MELANGGAR UUD. 1945 PASAL. 28 H. AYAT,4 : SETIAP ORANG BOLEH MEMPUNYAI HAK MILIK , DIMANA HAK MILIKNYA TDK BOLEH DIKUASAI SECARA SE-WENANG2 OLEH SIAPAPUN JUGA.

DEMIKIAN JUGA DLM U. U HAK ASASI MANUSIA
NO. 39 TH. 1999 PASAL 36 : SETIAP ORANG BOLEH MEMPUNYAI HAK MILIK , DIMANA HAK MILIKNYA TDK BOLEH DIRAMPAS SECARA SE-WENANG2 OLH SIAPAPUN JUGA.
PASAL. 37 : JIKA MENGINGINKAN TANAH MILIK SESEORANG WAJIB DIGANTI RUGI.

DEMIKIAN DLM UU. POKOK AGARIA NO. 5 TH. 1960 DLM PENJELASAN :
UNDANG2 POKOK AGARIA DLM PENGATURANNYA  DIDASARI PANCASILA, DIWAJIBKANMEMPUNYAI DASAR KEROHANIAN YG TINGGI.

TANAH ULAYAT ADALAH SESUAI PASAL. 33 UUD.1945 BUMI , AIR DAN RUANG ANGKASA DIKUASAI NEGARA ARTINYA *DIKUASAI* ADLAH BKN * DIMILIKI * namun SIFATNYA MENGATUR SEDEMIKIAN RUPA PENUH KEBIJAKAN...BKN ASAL2AN , PEMIKIRAN YG PENDEK TDK ADA RASA KEADILAN DAN KEBERADABAN SESUAI BUTIR
NO.2,PANCASILA...
JIKA PEMERINTAH MENGINGINKAN TANAH2 HAK , MAKA WAJIB ADA *GANTI RUGI" BKN DGN DIBUNG KUS KATA*TERLANTAR*,MENJADI*DIMILIKI*JELAS HAL ITU  SAMA DGN *PERAMPASAN* SESUAI YG DIATUR DLM 28 H. AYAT. 4 UUD1945. DAN *HAK ASASI* PASAL. 36.UU.39 TH. 1999.

LALU APA BEDANYA DGN ZAMAN ORDE BARU, WALAUPUN SAAT ITU ADA PERATURAN , NAMUN SAAT ITU PERATURAN DIANGGAP SE-OLAH2 TDK PERNAH ADA. PENJARAHAN TERJADI DI-MANA2, HAK2 KEPEMILKAN YG WAJIB DILINDUNGI NEGARA , NAMUN MENJADI DIMILIKI SECARA SE-WENANG2 BERDASARKAN KEKUASAAN BKN LAYAKNYA SEBAGAII NEGARA HUKUM PSL. 1 UUD.
MUNGKINKAH KEKUASAAN ORDE BARU AKAN TERULANG KEMBALI...??? SEKEDAR BERTANYA..
BEDANYA SAAT INI DIBAJUI KATA *TERLANTAR*  .
BAGAIMANA JIKA SESEORANG MENDAPAT WARIS AN BEGITU BANYAK , YG TLAH ADA HAK ,YG TLAH DIATUR UNDANG2 DAN TAAT DLM  ATURAN , HASIL DARI PEMBELIAN DAN MEMBAYAR PAJAK ,,

 KARENA TDK ADA DANA MELAKUKAN PERAWAT AN DAN PEMBANGUNAN  APAKAH CUKUP  DGN KATA *TERLANTAR* , HAK2NYA MENJADI DIHAPUS LALU MENJADI *DIMILIKI* PEMERINTAH DLM  HAK KEPEMILIKANNYA LENYAP...??? PANTASKAH DLM SILA KE.2 KEMANUSIAN YG ADIL DAN BERADAB.?? DAN KEADILAN SOSIAL.???
 HAK2 ASASINYA DITIADAKAN ...DGN ALASAN PERCEPATAN DLM PEMBANGUNAN , ANEHNYA HASIL JARAHAN DARI KATA TRLANTAR HAK KEPERDATAAN SESEORANG DILENYAPKAN LALU DIMASUKAN KEDALAM BANK TANAH...INIKAH YG DISEBUT KEADILAN SOSIAL BAGI SLURUH RAKYAT INDONESIA..???

ANEHNYA HASIL RAMPASAN MENJADI MASUK KE-BANK TANAH  LALU PENGELOLAAN DIATUR OLEH LEMBAGA BANK TANAH ..PIHAK MENTERI DAPAT MENYERAHKAN PADA PIHAK KE. 3 PADA INVESTOR UTK DILAKUKAN KERJA SAMA.
BUKANKAH JIKA PEMERINTAH BIJAK DAPAT MELAKU KAN HAL YG SAMA ,MEMANGGIL PARA PEMILIK HAK , UTK SUPAYA DIFUNGSIKAN OLEH PEMERINTAH UTK MENJADI FASILITATOR,. BEKER JASAMA DENGAN  PIHAK INVESTOR,UTK MEMBER DAYAKAN DGN TDK MENGHILANGKAN KEPEMILIK AN HAK SESEORANG..BUKANKAN YG DEMIKIAN ELOK  SEDAP DIDENGAR DAN DIPANDANG DIMANA TDK TERJADI PELANGGARAN DILARANG OLEH UUD. 1945 DAN UNDANG2 HAK ASASI MANU SIAITU SENDIRI ,JIKA PEMERINTAH MELAKUKAN LANGKAH2 BIJAK ,TENTU MENJADI PEMERINTAH YG BAIK SESUAI AUPB UU. NO. 30 TH. 2014..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun