Tentunya bukan hanya membangun rencana penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yg kelak akan terjadi, melainkan bgmn membangun sistem jaringan jalan raya yang aman dilalui oleh warga nya. Mencegah para pengendara itu barhati-hati dengan memasang rambu-rambu yang baik dan jelas di titik-titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan. Itulah yang disebut strategi pemberantasan korupsi. Setidaknya menurut saya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!