Tentunya bukan hanya membangun rencana penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yg kelak akan terjadi, melainkan bgmn membangun sistem jaringan jalan raya yang aman dilalui oleh warga nya. Mencegah para pengendara itu barhati-hati dengan memasang rambu-rambu yang baik dan jelas di titik-titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan. Itulah yang disebut strategi pemberantasan korupsi. Setidaknya menurut saya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!