Mohon tunggu...
Tubagus Syahrijal Amri
Tubagus Syahrijal Amri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Senang mempelajari semua hal tentang teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pentingnya Kode Etik serta Profesionalisme dalam bidang Teknologi Informasi dan Komputer

9 November 2024   20:36 Diperbarui: 9 November 2024   21:04 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Akan tetapi, berkontribusi pada masyarakat pun harus menerapkan kewajiban atas moral lainnya, yaitu jujur dan dapat dipercaya juga bersikap adil dalam melakukan tindakan agar dihindarkan dari diskriminasi terhadap SARA.

Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Seorang computing professional harus bersikap transparan dan memberikan pengungkapan penuh atas semua kemampuan, keterbatasan, dan potensi masalah sistem yang relevan kepada pihak-pihak yang tepat. Membuat klaim yang secara sengaja salah atau menyesatkan, memalsukan atau memanipulasi data, menawarkan atau menerima suap, dan perilaku tidak jujur lainnya merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik.

Kedua, tanggung jawab profesional yang dimaksud adalah para computing professional harus bersikeras dan mendukung pekerjaan berkualitas tinggi dari diri mereka sendiri dan dari rekan kerja. Martabat pemberi kerja, karyawan, rekan kerja, klien, pengguna, dan siapa pun yang terpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung oleh pekerjaan tersebut harus dihormati selama proses berlangsung. Profesional komputer harus menghormati hak mereka yang terlibat untuk berkomunikasi secara transparan tentang proyek tersebut. Profesional harus menyadari segala konsekuensi negatif serius yang memengaruhi pemangku kepentingan mana pun yang mungkin timbul dari pekerjaan berkualitas buruk dan harus menolak bujukan untuk mengabaikan tanggung jawab ini.

Ketiga, prinsip kepemimpinan profesional seorang computing professional yang bertindak sebagai pemimpin harus memastikan bahwa kepentingan publik menjadi perhatian utama selama melakukan pekerjaannya. Para pemimpin pun harus mendorong partisipasi penuh para computing professional dalam memenuhi tanggung jawab sosial yang relevan dan mencegah kecenderungan untuk melakukan sebaliknya.

Yang terakhir adalah kepatuhan atas kodenya. Apa yang dimaksud dengan kepatuhan atas kodenya? Kepatuhan atas kode ini maksudnya ialah kode etik itu sendiri, bukan kode pemrograman. Computing professional harus mematuhi prinsip-prinsip kode etik dan berkontribusi untuk meningkatkannya. Computing professional yang menyadari pelanggaran kode harus mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah etika yang mereka sadari, termasuk, jika masuk akal, menyampaikan kekhawatiran mereka kepada orang atau orang-orang yang dianggap melanggar kode.

Opini Pribadi

Dari penjelasan kode etik di atas, maka bisa disimpulkan bahwasanya sebagai mahasiswa Informatika (khususnya saya) harus bisa mengaplikasikan kode etik sesuai dengan yang sudah diatur oleh ACM. Dengan cara mempelajari yang sudah terjadi sebelumnya, seperti penyalahgunaan data pribadi dan maraknya penyebaran hoaks dimana-mana.

Menurut saya, penerapan kode etik dalam bidang teknologi informasi dan komputer ini harus lebih ditingkatkan lagi. Dapat dimulai dari pemberdayaan atau peningkatan sumber daya manusianya dengan melakukan pelatihan yang diadakan oleh stakeholder nya masing-masing. Setelah itu, stakeholder pun harus memperkuat regulasi terhadap instansi atau organisasinya.

REFERENSI

Dedes, K., Prasetya, A., Laksana, E. P., Ramadhani, L., & Setia, V. (2022). Peran Etika dalam Teknologi Informasi. Jurnal Inovasi Teknologi dan Edukasi Teknik, 2(1), 11-19.  https://doi.org/10.17977/um068v2i12022p11-19

Djemma, S. A., Muktamar, A., & Faradila, A. (2022). Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia, Profesionalisme Kerja dan Disiplin Kerja Sebagai Faktor Peningkatan Pegawai Dinas Pekerjaan Umum Dan Pertanahan Kabupaten Wajo. Precise Journal of Economic, 1(2), 52-66. https://jurnal.lamaddukelleng.ac.id/index.php/precise/article/view/19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun