Mohon tunggu...
Bagus Suminar
Bagus Suminar Mohon Tunggu... Dosen - Wakil Ketua ICMI Orwil Jawa Timur, Dosen UHW Perbanas Surabaya dan Pemerhati Ilmu Manajemen

Ayah dgn 2 anak dan 1 cucu, memiliki hobi menciptakan lagu anak dan pemerhati manajemen mutu pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SPMI Pendidikan Tinggi: Strategi Menghadapi Regulasi Baru

31 Januari 2025   00:04 Diperbarui: 31 Januari 2025   00:04 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

Perubahan regulasi (peraturan pemerintah) dalam dunia pendidikan tinggi merupakan keniscayaan yang harus dihadapi oleh setiap perguruan tinggi. Permendikbudristek 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, sebagai contoh, menghadirkan tantangan baru bagi institusi pendidikan tinggi dalam memastikan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) tetap berjalan secara optimal. Regulasi ini menuntut perguruan tinggi untuk mengadopsi PPEPP sebagai pendekatan yang lebih terstruktur dalam menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan standar pendidikan mereka. Regulasi ini masih tetap berlaku meskipun ada surat edaran menteri no 15 tahun 2024 tentang evaluasi Permendikbudristek 53 Tahun 2023.

Transformasi SPMI bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi yang dicanangkan pemerintah, namun juga peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Perguruan tinggi yang mampu beradaptasi dengan cepat (speed) Insya Allah akan lebih siap dalam menghadapi persaingan global dan memastikan para alumni memiliki daya saing tinggi. Oleh sebab itu, strategi yang smart dalam merespons regulasi baru menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi SPMI yang berkelanjutan.

Baca juga: Stakeholder Utama: Dimana Mahasiswa di Mata Kampus?

Menyesuaikan Kebijakan SPMI dan Perangkat Lainnya

Langkah awal dalam menghadapi regulasi baru adalah melakukan update dan penyesuaian kebijakan SPMI beserta perangkat lainnya. Regulasi terbaru menekankan pentingnya standar mutu yang memenuhi ketentuan nasional, dan juga dapat ditingkatkan (melampaui standar nasional dikti) sesuai dengan kebutuhan masing-masing institusi. Perguruan tinggi perlu melakukan pemetaan ulang temasuk evaluasi diri terhadap standar internal mereka dan menyesuaikan dengan standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti).

Penyesuaian dan pemutakhiran ini, harus dilakukan secara holistik, mencakup aspek akademik dan non akademik. Perguruan tinggi juga perlu mengintegrasikan prinsip kaizen dalam perencanaan SPMI, sehingga standar yang ditetapkan dapat terus berkembang sesuai dengan dinamika pendidikan tinggi dan tantangan globalisasi.

Baca juga: Akreditasi: Simbol atau Substansi?

Pemantauan dan Evaluasi

Implementasi regulasi baru memerlukan sistem pemantauan (monitoring) dan evaluasi yang lebih efektif dan efisien. Cara ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar SPMI baru yang ditetapkan benar-benar dijalankan dengan optimal. Salah satu metode yang dapat dilakukan adalah penguatan audit mutu internal (AMI) yang lebih sistematis. Pelaksanaan AMI tidak hanya sekadar formalitas belaka, namun harus mampu mengidentifikasi temuan-temuan (finding) dan peluang perbaikan (opportunity for improvement) dalam proses akademik dan non akademik.

Selain itu, pemanfaatan teknologi (IT) dalam sistem monitoring juga menjadi faktor penting. Perguruan tinggi dapat mengembangkan sistem IT online berbasis data yang memungkinkan pemantauan capaian mutu secara real-time. Dengan cara ini, proses evaluasi berbasis dashboard dapat dilakukan dengan lebih cepat, valid dan akurat, sehingga keputusan SPMI yang diambil menjadi tepat sasaran.

Baca juga: Kebijakan SPMI: Pilar Utama Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi

Meningkatkan Kompetensi SDM

Tanpa dukungan sumber daya manusia yang handal, transformasi SPMI tidak akan berjalan efektif. Oleh sebab itu, perguruan tinggi perlu memberikan training dan workshop bagi para auditor mutu internal, dosen, dan tenaga kependidikan. Langkah ini penting agar tim manajemen memahami asas dan prinsip-prinsip penjaminan mutu yang baru. Pemahaman yang akurat terhadap regulasi, akan membantu perguruan tinggi dalam mengelola transformasi SPMI dengan lebih baik.

Selain hal tersebut, budaya mutu yang kuat harus terus dibangun dan disempurnakan. Budaya mutu tidak hanya dipahami oleh tim penjaminan mutu, namun juga oleh seluruh sivitas akademika. Dengan melibatkan dosen, unit kerja, mahasiswa, dan staf kependidikan, Insya Allah perguruan tinggi dapat menciptakan lingkungan yang lebih dinamis dan berorientasi pada peningkatan mutu secara terus menerus.

Baca juga: Siapa Saja Stakeholder Perguruan Tinggi? Mengenal, Memahami dan Melayani

Kolaborasi sebagai Kunci

Dalam menghadapi regulasi baru, tentu perguruan tinggi tidak dapat efektif bila bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti masyarakat, BAN-PT, LLDIKTI, lembaga akreditasi mandiri (LAM), serta DUDI (dunia usaha dunia industri), menjadi strategi penting. Melalui kolaborasi ini, perguruan tinggi dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh dan kompehensif terkait regulasi yang berlaku, serta berbagi praktik terbaik (best practice) dalam implementasi SPMI.

Selain itu, perguruan tinggi dapat membentuk forum silaturahim atau asosiasi penjaminan mutu yang berfungsi sebagai wadah diskusi, dialog dan pertukaran pengalaman antar lembaga. Dengan demikian, setiap perguruan tinggi dapat saling belajar satu dengan lainnya. Belajar dari praktek baik, keberhasilan dan tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi lain.

Baca juga: Lima Prinsip SPMI: Fondasi Kokoh Menuju Keunggulan Institusi

Penutup

Perubahan regulasi dan peraturan perundang-undangan dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi harus dihadapi dengan optimis dan disikapi dengan strategi yang tepat. Hal ini agar pelaksanaan SPMI tidak menjadi beban administratif, namun justru dapat menjadi katalis yang pendorong peningkatan mutu pendidikan. Transformasi SPMI harus dilakukan dengan strategi yang tepat dan terencana. Dengan demikian akan membantu lembaga dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pencapaian mutu yang excellence.

Dengan komitmen dan budaya mutu, perguruan tinggi terus beradaptasi untuk menjadi institusi yang unggul di kancah global. Implementasi SPMI yang efektif Insya Allah akan memberikan manfaat bagi banyak pihak, seperti mahasiswa, DUDI, dan masyarakat luas. Stay Relevant!

Baca juga: Inovasi atau Mati: Integrasi PPEPP dengan Strategic Quality Management

Referensi

  1. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan. (2024). Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi Akademik. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  2. Griffin, R. W. (2022). Fundamentals of management (10th ed.). Cengage Learning.
  3. OpenAI. (2023). ChatGPT [Large language model]. Diakses melalui https://openai.com/chatgpt
  4. Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
  5. Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2023). Organizational behavior (19th ed., Global ed.). Pearson.
  6. Sallis, E. (2002). Total quality management in education (3rd ed.). Kogan Page.
  7. Yukl, G. (2010). Leadership in organizations (7th ed.). Prentice Hall.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun