Ketika mendengar kalimat "pelatihan kerja" kita selalu mengingat kata instruktur. ya instruktur pelatihan kerja. Instruktur merupakan sebuah profesi yang digeluti oleh seseorang yang memiliki tugas untuk melatih, mengembangkan dan mendorong para siswanya untuk memiliki sebuah keterampilan atau skill sesuai dengan bidang keahliannya.
Instruktur biasanya bekerja disebuah lembaga pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK) bagi mereka yang termasuk ASN maupun di Lembaga Pelatihan kerja (LPK) bagi mereka yang berada dilingkungan swasta. Instruktur memiliki sebuah kemampuan teknis maupun nonteknis dan juga metodologi sehingga dapat memberikan bekal ilmu, pengetahuan dan keterampilan bagi para peserta yang dilatihnya.Â
Dimasa pandemi Covid-19 terjadi suatu perubahan kehidupan diseluruh dunia baik dari segi ekonomi, sosial, dan juga pendidikan. Imbas dari pandemi ini juga menyerang dunia pelatihan termasuk di BLK.Â
Selain berdampak pada berkurangnya anggaran untuk pelatihan kerja namun juga berdampak pada sistem pelatihan yang diselenggarakan. Pelatihan yang biasanya menggunakan tatap muka dan klasikal, saat ini mulai dituntut untuk bertransformasi menjadi pelatihan yang serba digital.Â
Transformasi menjadi pelatihan digital di masa pandemi ini tidak dipungkiri karena protokol kesehatan yang harus ditaati dan dipatuhi agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meningkat.Â
Namun banyak sekali kendala dan hambatan yang terjadi dalam proses transformasi yang serba cepat ini. Lembaga pelatihan kerja dituntut untuk memberikan akses yang besar terhadap perubahan pelatihan ke arah digital sehingga meski pandemi Covid-19 ini belum berakhir namun proses kegiatan pelatihan tetap harus berjalan dengan baik.Â
Transformasi ini butuh banyak sekali aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan, salah satunya yaitu Instruktur. Instruktur merupakan aspek penting dalam proses ini.Â
Instruktur sebagai garda terdepan dalam penyampaian ilmu kepada siswa harus bisa semaksimal mungkin memberikan pelatihan kepada peserta pelatihan secara digital. Instruktur saat ini dihadapkan pada "bagaimana memberikan pelatihan kerja bagi peserta dengan metode yang serba digital?".Â
Dengan kreativitas dan ide dari setiap instruktur maka pelatihan kerja di masa pandemi ini harus segera terwujud. Salah satu hal yang dapat dikembangkan oleh instruktur yaitu materi pembelajaran secara digital seperti video pembelajaran, konten digital, kelas secara virtual dan lain-lain.Â
Konsep lain yang dapat dikembangkan yaitu konsep Blended-Learning, yaitu konsep yang memadukan antara pembelajaran secara digital dan pembelajaran secara tatap muka. Konsep ini diyakini mampu menjawab keterbatasan peralatan dan fasilitas yang dimiliki setiap peserta yang hanya ada ditempat kerja atau workshop di lembaga pelatihan kerja.Â
Instruktur tugasnya sungguh mulia, berbekal ilmu dan pengetahuannya dapat membimbing seseorang menuju karir sukses dimasa depan.
Semoga pandemi ini segera berakhir dan instruktur dapat bekerja dengan maksimal seperti sedia kala.
Aamiin ya Robbal Alamin.
Bagus Sukma A,
Instruktur Kej. Processing
BLK Bantaeng, Ditjen Binalattas, Kemnaker RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H