Mohon tunggu...
Bagus Sukma Agung
Bagus Sukma Agung Mohon Tunggu... Lainnya - Instruktur Ahli Pertama di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bantaeng, Ditjen Binalavotas, Kemnaker RI

Seorang yang terus menerus belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

"Instruktur Pelatihan Kerja" di Tengah Masa Pandemi Covid-19

12 Oktober 2020   13:02 Diperbarui: 12 Oktober 2020   13:10 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ketika mendengar kalimat "pelatihan kerja" kita selalu mengingat kata instruktur. ya instruktur pelatihan kerja. Instruktur merupakan sebuah profesi yang digeluti oleh seseorang yang memiliki tugas untuk melatih, mengembangkan dan mendorong para siswanya untuk memiliki sebuah keterampilan atau skill sesuai dengan bidang keahliannya.

Instruktur biasanya bekerja disebuah lembaga pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK) bagi mereka yang termasuk ASN maupun di Lembaga Pelatihan kerja (LPK) bagi mereka yang berada dilingkungan swasta. Instruktur memiliki sebuah kemampuan teknis maupun nonteknis dan juga metodologi sehingga dapat memberikan bekal ilmu, pengetahuan dan keterampilan bagi para peserta yang dilatihnya. 

Dimasa pandemi Covid-19 terjadi suatu perubahan kehidupan diseluruh dunia baik dari segi ekonomi, sosial, dan juga pendidikan. Imbas dari pandemi ini juga menyerang dunia pelatihan termasuk di BLK. 

Selain berdampak pada berkurangnya anggaran untuk pelatihan kerja namun juga berdampak pada sistem pelatihan yang diselenggarakan. Pelatihan yang biasanya menggunakan tatap muka dan klasikal, saat ini mulai dituntut untuk bertransformasi menjadi pelatihan yang serba digital. 

Transformasi menjadi pelatihan digital di masa pandemi ini tidak dipungkiri karena protokol kesehatan yang harus ditaati dan dipatuhi agar penyebaran virus Covid-19 tidak semakin meningkat. 

Namun banyak sekali kendala dan hambatan yang terjadi dalam proses transformasi yang serba cepat ini. Lembaga pelatihan kerja dituntut untuk memberikan akses yang besar terhadap perubahan pelatihan ke arah digital sehingga meski pandemi Covid-19 ini belum berakhir namun proses kegiatan pelatihan tetap harus berjalan dengan baik. 

Transformasi ini butuh banyak sekali aspek yang perlu diperhatikan dan ditingkatkan, salah satunya yaitu Instruktur. Instruktur merupakan aspek penting dalam proses ini. 

Instruktur sebagai garda terdepan dalam penyampaian ilmu kepada siswa harus bisa semaksimal mungkin memberikan pelatihan kepada peserta pelatihan secara digital. Instruktur saat ini dihadapkan pada "bagaimana memberikan pelatihan kerja bagi peserta dengan metode yang serba digital?". 

Dengan kreativitas dan ide dari setiap instruktur maka pelatihan kerja di masa pandemi ini harus segera terwujud. Salah satu hal yang dapat dikembangkan oleh instruktur yaitu materi pembelajaran secara digital seperti video pembelajaran, konten digital, kelas secara virtual dan lain-lain. 

Konsep lain yang dapat dikembangkan yaitu konsep Blended-Learning, yaitu konsep yang memadukan antara pembelajaran secara digital dan pembelajaran secara tatap muka. Konsep ini diyakini mampu menjawab keterbatasan peralatan dan fasilitas yang dimiliki setiap peserta yang hanya ada ditempat kerja atau workshop di lembaga pelatihan kerja. 

Instruktur tugasnya sungguh mulia, berbekal ilmu dan pengetahuannya dapat membimbing seseorang menuju karir sukses dimasa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun