Di tahun 2019 sempat bergeming rumor panas berkaitan tentang penghapusan dan larangan untuk bermain game smartphone mobile battle royal yang sedang populer bernama PUBG (Player Unknown's Battle Ground). Game ini kabarnya akan di hapus bahkan dianggap haram untuk dimainkan karena aksi tembak menembak yang dianggap dapat memotivasi para player nya untuk melakukan tindakan kriminal.
Hal ini juga dikaitkan dengan kasus terorisme yang lalu banyak pihak yang mengaitkan permasalahan itu diakibatkan dari bermain game battle royal buatan developer game asal negeri ginseng Korea Selatan KRAFTON, Inc.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mempertimbangkan fatwa haram berskala nasional untuk game Player Unknown's Battle Ground (PUBG) dan game game online yang serupa beraliran baku tembak sejenis setelah langkah serupa sebelumnya dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh.
Dikutip dari wawancara yang dilakukan CNNIndonesia.com kepada Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, Cholil Nafiz mengatakan MUI mendengarkan Seluruh statement yang terkait pemberlakuan fatwa har am bagi game tembak tembakan dan sejenisnya.
"Semua pendapat yang berbicara tentang game baku tembak, kami akan jadikan pertimbangan. Baik lokal, nasional maupun internasional. Yang di Aceh juga dijadikan pertimbangan," Ucap Cholil kepada CNNIndonesia.com.
Cholil berkata ia dan seluruh pihaknya sedang mempertimbangkan dalil atau perda yang sebelumnya pernah dicetuskan oleh MPU Aceh tentang pengharaman game baku tembak battle royal dan game sejenisnya.
"Di kami berlaku secara nasional nantinya. Mungkin itu kajian ulama di sana dan ini jadi pertimbangan kami nanti. Kami akan lihat apakah mereka mengerti masalah dan dalil yang digunakan," Ucapnya ketika diwawancarai CnnIndonesia.com
Sebelumnya lewat sidang paripurna MPU Aceh yang pernah dilaksanakan mengeluarkan fatwa jika permainan tembak menembak online terkait mampu menyebabkan dampak buruk.
Seperti yang dikatakan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali bahwa game PUBG Mobile dan permainan sejenis menciptakan perilaku aneh hingga perubahan tingkah laku. Tingkah laku yang ia maksud disini ialah sikap brutal dan beringas hingga dianggap meresahkan dan menggangu kenyaman orang lain.
Berikut ini saya telah menelusuri dan menemukan beberapa fakta mengenai pelarangan game smartphone bertajuk baku tembak ini:
1. Fatwa Yang dikeluarkan MPU Aceh
Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh menganggap warga yang memainkan game Player Unkown's Battle Grounds (PUBG) dan sejenisnya layak untuk dihukum cambuk.
“Jadi sangat layak di Aceh sebagai negeri syariat ini, pelaku yang melakukan tindakan haram yang dilarang di dalam agama Islam, sangat layak diseret, diberi sanksi untuk dihukum cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian dilansir dari wawancara Antara.
2. Pendapat Guru Besar Universitas Islam Madinah sekaligus Imam Besar Masjid Kuba.
Di tahun 2020 Syaikh Sulaiman bin Salmullah Ar Ruhaily Hafizhahullah pernah berkata
"Kurang lebih sembilan bulan yang lalu, saya ditanya tentang hukum game PUBG. Ketika itu saya Jawab bahwa hukumnya haram dan saya sebutkan alasannya bahwa game tersebut memiliki celah menuju kepada banyak keburukan".
"Kemudian saya mendapatkan pada versi terbarunya ada pengagungan terhadap berhala (patung). Yang menggambarkan bahwa pengagungan tersebut bermanfaat dan siapa saja yang mengagungkan berhala(patung) tersebut senjatanya akan semakin kuat".
Padahal itulah contoh nyata dari kedzaliman dan syirik besar ucapnya.
3.Tanggapan Player Sekaligus Content Creator dari Game PUBG.
Garit Dewana atau kerap disapa Garit seorang konten kreator dari salah satu platform media video digital, mengungkapkan Tidak masuk akal jika sebuah game dikaitkan dengan tindak kekerasan.
"Melihatnya saya agak lucu sih, game yang menjadi kambing hitam ketika ada sesuatu hal yang salah terkait kekerasan itu memang dari dulu sudah ada, contoh nya pas saya masih kecil itu ada game Mortal Kombat (Sebuah game konsol tentang perkelahian)".
Ia juga berkata bahwa game PUBG ini menjadi kambing hitam yang mudah, padahal jika berfikir secara logika ia sering bermain game bertajuk olahraga namun pada kenyataannya di dunia nyata ia tidak begitu pandai memainkannya.
"Sebenarnya kan ada rating ESRB jadi game ini pantasnya untuk umur berapa tahun dan saya cek tadi PUBG ini pantasnya untuk teenager".
Jadi untuk kekhawatiran anak anak bakal meniru adegan kekerasannya ia tidak setuju jika gamenya yang disalahkan dan sudah tertulis jelas dengan segala pertimbangan dari pihak pencipta game memberikan rating teen yang artinya hanya boleh dimainkan remaja yang sudah cukup umur
"Karna dengan jelas gamenya memberikan rating teen jadi kok anak anak bisa main itu kan sebenarnya jadi pertanyaan bimbingan dengan orang tua dan usernya sendiri, karena kita kan nggak mungkin membendung teknologi, teknologi itu bakal terus berkembang". Ucapnya Ketika diwawancarai oleh INews Tv.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H