Mohon tunggu...
Bagus Prasetyo santoso
Bagus Prasetyo santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - juara 1 kejuaran bridge jawa timur

saya menyukai ketenangan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apakah Mandat dan Delegasi Itu Sama? Ayo Kita Bahas Bersama

22 September 2024   20:10 Diperbarui: 22 September 2024   20:16 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasal 226 ayat (1) UU Nomer 23 Tahun 2014: "Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 225 ayat (1), camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota."

Contoh: Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2019, terdapat 11 (sebelas) bidang kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada camat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun