Nama : Bagus Naufal Mudzakkir
NIM : 2408725
Dosen Pengampu :
1. Dr. Dinie Anggraeni Dewi M.Pd., M.H
2. Muhammad Irfan Andriansyah S.Pd
Seperti yang diketahui, ideologi bangsa Indonesia adalah Pancasila. Hal ini juga selaras dengan apa yang diucapkan oleh bapak Proklamator Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, beliau mengatakan bahwa Pancasila merupakan lima dasar atau asas yang menjadi fondasi dan dasar berdirinya negara Indonesia. Selain itu, Pancasila juga merupakan pandangan hidup rakyat Indonesia terhadap eksistensinya di dalam ruang hidup bersama.
Pancasila berasal dari dua kata, yaitu "panca" yang berarti lima dan "sila" yang berarti dasar atau asas. Jadi, menurut harfiah Pancasila memiliki arti dasar atau asas yang terdiri dari lima unsur, yaitu unsur Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Pancasila adalah prinsip dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang di mana kelima silanya saling berhubungan antar sila yang satu dan yang lainnya, dan Pancasila juga tersusun secara hierarkis, dan isi dari Pancasila itu merupakan jati diri dari bangsa Indonesia. Sebagai sebuah falsafah serta ideologi rakyat Indonesia, Pancasila adalah dasar dari pelaksanaan semua aspek kehidupan untuk rakyat Indonesia, salah satunya pada bidang pendidikan.
Pancasila sebagai pandangan hidup juga memiliki makna bahwa semua aktivitas kehidupan rakyat Indonesia sehari-hari harus selaras dengan nilai-nilai yang ada pada sila-sila Pancasila. Nilai-nilai yang ada pada Pancasila ini akan menjadi pendorong bagi rakyat Indonesia untuk bersikap dan berperilaku. Pancasila sebagai pandangan hidup juga dapat diartikan sebagai pendirian, karena dalam hal ini kita ditekankan untuk dapat mengamalkan nilai-nilai yang ada pada Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pungutan liar (pungli) didefinisikan sebagai praktik pengambilan uang atau imbalan secara ilegal oleh oknum tertentu yang memiliki kekuasaan, sering kali dalam konteks pelayanan publik. Pungli sering kali terjadi dalam situasi di mana masyarakat membutuhkan layanan dari pemerintah, seperti perizinan, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Praktik ini menciptakan ketidakadilan, di mana mereka yang tidak mampu membayar pungli sering kali terpinggirkan dari akses layanan yang seharusnya mereka terima secara adil.
Keberadaan pungli tidak terlepas dari sejarah panjang yang melibatkan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dalam banyak kasus, pungli telah menjadi bagian dari budaya birokrasi yang mengakar, di mana praktik ini dianggap sebagai cara yang sah untuk mendapatkan layanan. Hal ini menciptakan siklus di mana pungli menjadi normalisasi dalam interaksi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi.
Pungli menjadi penghalang signifikan bagi pembangunan nasional karena menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Hal ini menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi efektivitas program-program pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Praktik pungli berkontribusi pada penurunan moralitas di masyarakat, di mana tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan menjadi hal yang dianggap biasa. Ini menciptakan budaya di mana masyarakat merasa bahwa pungli adalah cara yang sah untuk mendapatkan layanan, sehingga mengikis nilai-nilai etika dan moral.
Pungli mengancam keadilan sosial dengan menciptakan ketidaksetaraan dalam akses terhadap layanan publik. Mereka yang tidak mampu membayar pungli sering kali terpinggirkan, sementara mereka yang memiliki sumber daya lebih dapat memperoleh layanan yang lebih baik, sehingga memperlebar kesenjangan sosial.
Pungli melanggar hak-hak warga negara untuk mendapatkan layanan publik yang adil dan tanpa biaya tambahan yang tidak sah. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, di mana setiap individu berhak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum dan akses yang setara terhadap layanan publik.
Pungli menjadi salah satu faktor yang menghambat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan pemerintah. Ketidakpuasan ini dapat berujung pada apatisme masyarakat terhadap proses hukum dan pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, termasuk meningkatkan profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.
Dampak pungli terhadap negara dan pemerintah sangat merugikan, termasuk hilangnya pendapatan negara, meningkatnya ketidakpuasan masyarakat, dan merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Ini juga dapat menyebabkan instabilitas politik dan sosial, yang pada gilirannya mengganggu proses pembangunan. Pungli memiliki dampak yang signifikan terhadap kualitas pelayanan publik. Beberapa dampak tersebut meliputi:
• Penurunan Kualitas Layanan, ketika pungli menjadi praktik umum, pegawai publik mungkin lebih fokus pada keuntungan pribadi daripada memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan pelayanan yang lambat, tidak efisien, dan tidak memuaskan.
• Ketidakpuasan Masyarakat, masyarakat yang merasa dipaksa untuk membayar pungli cenderung merasa tidak puas dan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, ketidakpuasan ini dapat berujung pada protes sosial dan ketidakstabilan politik.
• Kesenjangan Sosial, pungli memperburuk kesenjangan sosial, di mana hanya mereka yang mampu membayar yang dapat mengakses layanan publik dengan baik. Hal ini menciptakan ketidakadilan dan memperlebar jurang antara kelompok kaya dan miskin dalam masyarakat.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli seperti membentuk satuan tugas untuk memberantas pungli, seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016. Selain itu, pemerintah juga harus menyediakan saluran pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti melalui internet, SMS, atau telepon.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas pungli, dengan melaporkan praktik pungli dan mendukung transparansi dalam pelayanan publik, masyarakat dapat menjadi kekuatan pendorong dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan yaitu lingkungan yang bebas dari pungli.
Pemberantasan pungli dianggap mendesak untuk memulihkan ideologi negara yaitu Pancasila yang berlandaskan pada keadilan dan kesejahteraan. Dengan menghilangkan praktik pungli, diharapkan dapat tercipta kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik serta memperkuat nilai-nilai demokrasi. Penanganan pungli memerlukan kerjasama yang baik antara berbagai instansi dan pihak terkait. Sinergitas ini penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penegakan hukum dan pelayanan publik yang lebih baik. Program-program yang bersifat terobosan kreatif perlu diimplementasikan untuk mencapai tujuan, termasuk revitalisasi Polri menuju pelayanan prima.
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pungli sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik tersebut. Ini termasuk penerapan sanksi yang berat bagi oknum yang terlibat dalam pungli, serta peningkatan kapasitas aparat penegak hukum. Pungli juga menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum, ketidakmampuan atau ketidakberanian aparat penegak hukum untuk menindak praktik pungli dapat memperburuk situasi. Beberapa faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya penegakan hukum terhadap pungli meliputi:
• Korupsi di Kalangan Penegak Hukum, jika aparat penegak hukum sendiri terlibat dalam praktik pungli, maka upaya pemberantasan pungli akan terhambat. Ini menciptakan siklus di mana pungli terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas.
• Kurangnya Sumber Daya dan Pelatihan, banyak aparat penegak hukum yang tidak memiliki sumber daya atau pelatihan yang memadai untuk menangani kasus pungli secara efektif. Hal ini mengakibatkan kurangnya pemahaman tentang cara mengidentifikasi dan menindak pungli.
Pemberantasan pungli memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Beberapa strategi yang dapat diterapkan meliputi:
• Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat, masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang hak-hak mereka dan cara melaporkan pungli. Kampanye kesadaran dapat membantu masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan praktik pungli.
• Penegakan Hukum yang Tegas, menerapkan sanksi yang berat bagi pelaku pungli, termasuk tindakan disipliner bagi pegawai negeri yang terlibat. Penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik pungli.
Pungli merupakan masalah serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Upaya pemberantasan pungli harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari pungli, yang pada gilirannya mendukung pembangunan nasional dan keadilan sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H