Rabu, (19/10/2022)- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Semarang pada hari Rabu ini cukup lumayan banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat yaitu khususnya terkait pelayanan pengembalian Baran kepada pemilik.
Pelayanan prima ini merupakan bentuk implementasi dari motto Rupbasan Kelas I Semarang sendiri yaitu "Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat" dan tidak hanya itu saja, kegiatan ini juga merupakan suatu bentuk implementasi dari tugas ,pokok serta fungsi dari Rupbasan itu sendiri.
Adapun Barang Bukti yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang pada hari ini meliputi :
1. 1 (satu) unit SPM. Yamaha Jupiter warna Merah Marun  Nopol : H-3569-ZZ.
2. 1 (satu) unit SPM. Kawasaki Ninja warna Putih Nopol : H-4537-BW
   1 (satu) unit SPM. Honda Scoopy warna Putih Hitam Nopol : H-4008-BW
3. 1 (satu) unit SPM. Honda Vario warna Hitam Nopol : H-2145-US
4. 1 (satu) unit KBM. Toyota Harier warna Hitam Nopol : H-168-QW
Kegiatan pengeluaran Barang Bukti ini didampingi langsung oleh Kasubsie Adminsitrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) beserta staff bawahannya berjalan dengan aman dan tertib.
Dan ada beberapa pendapat dari seorang pengambil barang bukti terkait perawatan barang bukti selama berada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas I Semarang.
"Menurut saya kendaraan saya selama berada di RUPBASAN SEMARANG sangat terawat dan tidak berkurang satupun, justru di Rupbasan Barang sitaan yang ada lebih terjaga dan terjamin kualitasnya. Tidak hanya itu saja , para pegawai selama memberikan pelayanan kepada kami sangat ramah dan sesuai dengan prosedur yang ada, menurut saya Rupbasan Semarang sangat Bagus dalam pemeliharaan barang bukti " ujar Alvares GuarinoÂ
#AYuspahruddin
#kumhamjateng
#kemenkumhamri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H