Mohon tunggu...
Bagus Apriyan Trio Afandy
Bagus Apriyan Trio Afandy Mohon Tunggu... Foto/Videografer - MAHASISWA

Saya adalah seseorang yang rendah hati dan tidak sombong.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penanggulangan dan Sistem Proteksi Kebakaran di Lingkup Kerja

25 November 2020   17:27 Diperbarui: 25 November 2020   17:29 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA: BAGUS APRIYAN TRIO AFANDY 

NIM : 2440020015

PRODI : D-IV K3

Penanggulangan Kebakaran

Teori Api ,definisi api adalah suatu reaksi kimia (oksidasi) cepat yang terbentuk dari 3 unsur yaitu ; panas, udara, dan bahan bakar yang menimbulkan atau menghasilkan panas dan cahaya. Segitiga api adalah elemen elemen pendukung terjadinya kebakaran adalah panas, bahan bakar dan oksigen. namun dengan adanya ketiga elemen tersebut, kebakaran belum terjadi dan hanya menghasilkan pijar. Untuk berlangsungnya suatu pembakaran, diperlukan omponen keempat, yaitu rantai reaksi kimia (chemical chain reaction). Teori ini dikenal piramida api atau Tetrahedron. Rantai reaksi kimia adalah peristiwa dimana ketiga elemen yang ada saling bereaksi secara kimiawi, sehingga yang dihasilkan bukan hanya pijar tetapi berupa nyala api atau peristiwa pembakaran. 

Tiga unsur Api sebagai berikut:

1. Oksigen 

sumber oksigen adalah dari udara, dimana dibutuhkan paling sedikit sekitar 15% volume oksigen dalam udara agar terjadi pembakaran. udara normal di dalam atsmosfer kita mengandung 21% volume oksigen. Ada beberapa bahan bakar yang mempunyai cukup banyak kandungan pksigen yang dapat mendukung terjadinya pembakaran.

2. Panas

Sumber panas diperlukan untuk mencapai suhu penyalahan  sehingga dapat mendukung terjadinya kebakaran. sumber panas antara lain; panas matahari permukaan yang panas dan lain lain.

3. Bahan Bakar

bahan bakar adalah semua benda yang dapat mendukung terjadinya pembakaran. ada tiga wujud bahan bakar yaitu : padat, cair, gas.

JIka terjadi kebakaran, langkah langkah Penanggulangan Kebakaran pertama yang harus dilakukan adalah; 

- Memadamkan secara langsung dengan alat pemadam api yang sesuai diletakkan pada tempat terdekat

- Jika api tidak padam panggil teman terdekat dengan segera hubungi kepala gedung (fire marshall) 

- Bunyikan alarm tanda bahaya kebakaran jika api beluum padam

- Apabila larm otomatis berbunyi, bantu evakuasi melaluipintu darurat dan segera lakukan pemadaman api dengan alat yang tersedia

- Hubungi unit pemadam kebakaran untuk meminta bantuan dengan identitas yang jelas 

- Amankan lokasi dan bantu kelancaran evakuasi dan bantu kelancaran petugas pemadam

- Beritahu penolong dimana letak alat pemadam api dan sumber air

- Utamakan keselamatan jiwa dari pada harta benda

Manajemen Kebakaran

Pesatnya Pembangunan gedung bertingkat dan industri diberbagai bidang menuntut perkembangan ilmu dan teknologi dengan cepat, demikian pula sebaliknya. Betapapun canggihnya ilmu dan teknologi yang diaplikasi pada bangunan gedung dan industri, ternyata tidak dapat lepas dari risiko diantaranya meliputi kebakaran, banjir, gempa bumi, angin topan dan lain lain. namun demikian faktor tersebut pada dasarnya dapat dimitigasi, tentunya dengan suatu metode yang dapat memperkirakan kemungkinan terjadinya. Dengan demikian dapat direncanakan suatu tindakan untuk mencegah atau mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap jiwa dan harta benda sekirannya bencana tersebut terjadi.

Sekian Terima Kasih. Semoga Bermanfaat :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun