Mohon tunggu...
bagoes hadip
bagoes hadip Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mencoba Memahami Pembersihan Mural di Masa Pandemi: Yang Patah Tumbuh, yang Hilang Kebebasan Berekspresi

4 Juli 2022   13:52 Diperbarui: 4 Juli 2022   14:02 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan selanjutnya adalah urgensi aparat dalam melakukan pembersihan mural 404 Not Found—dan mural-mural lain—di masa pandemi. Di masa seperti ini, usaha pengentasan Indonesia dari pandemi harusnya menjadi fokus utama pemerintah. Data kasus Covid-19 menurut Kompas (02/09/2021), menunjukkan angka 4.109.093 kasus, menjadikan Indonesia sebagai peringkat ketujuh di Asia. 

Selain itu, program vaksinasi yang menunjukkan 29,60% untuk dosis pertama dan 16,74% dosis kedua.6 Jumlah ini masih jauh dari sasaran pemerintah untuk mencapai herd-imunity. Ditambah lagi kebijakan PPKM masih sering menjadi ladang pelanggaran. Dari penegakannya yang sering menggunakan pendekatan represi—contohnya warung di Semarang yang disemprot air—sampai upaya penumbuhan kesadaran masyarakat melalui edukasi dan propaganda masih perlu digalakkan. 

Tidak lupa pemerintah harus bertanggungjawab menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat lesu akibat pandemi dengan berbagai kebijakan stimulus dan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak. Ada banyak PR yang perlu dikerjakan pemerintah, tetapi malah memilih membersihkan muralmural yang berisi kritikan, bahkan mengancam penjara pembuatnya. Padahal bila ditelisik, ekspresi kritik melalui mural mural justru memperlihatkan mampatnya saluran aspirasi warga ke para pengambil kebijakan di kala pandemi. 7 LBH Jakarta menilai penghapusan mural tersebut merupakan bukti nyata kemunduran demokrasi yang ditandai dengan ruang bebas berekspresi dan berpendapat yang terus menyempit serta pemerintah semakin anti terhadap kritik masyarakat. 8 Sehingga, tindakan penghapusan mural-mural yang tidak hanya bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi juga tindakan yang tidak ada urgensinya. 

Kritik yang merupakan bentuk partisipasi masyarakat malah dibungkam. Pembuatnya pun diancam. Jelas tercermin adanya ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kemunduran demokrasi yang saat ini terjadi di republik ini. Sebagai generasi muda, bertanggungjawab untuk terus menjaga kebebasan berekspresi dan demokrasi agar jangan sampai pemerintah berubah menjadi tirani

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun