Mohon tunggu...
Bagoes Kharisma Akbar
Bagoes Kharisma Akbar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Analis Perkara Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Seorang Birokrat yang memiliki pengalaman Manajerial di Perusahaan Solusi Teknologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelayanan Sidang Keliling oleh Pengadilan Agama Tanjung Redeb sebagai Refleksi Core Values ASN Ber-AKHLAK

16 September 2022   17:12 Diperbarui: 16 September 2022   17:18 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini dikarenakan sidang keliling akan menjadi solusi para pencari keadilan yang berada di daerah yang aksesnya jauh dari Pengadilan Agama Tanjung Redeb, dan mereka pun akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan para pencari keadilan yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Berau.

Akuntabel, jika tanpa nilai inti ini Pengadilan Agama Tanjung Redeb tidak akan konsisten dalam memberikan pelayanan sidang keliling, karena sebagaimana data yang penulis paparkan diatas Pengadilan Agama Tanjung Redeb tetap memberikan pelayanan sidang keliling di tengah-tengah pandemi covid19. 

Sidang keliling ini juga menjadi bentuk responsibilitas Pengadilan Agama Tanjung Redeb sebagai instansi yang harus memberikan pelayanan publik terlepas dari kondisi dan jarak yang jauh.

Dokpri
Dokpri

Pengadilan Agama Tanjung Redeb mengadakan pelayanan sidang keliling di daerah tak hanya sekedar ada saja, namun sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tanjung Redeb dilaksanakan dengan beranggotakan satu majelis atau 3 orang hakim, beberapa panitera pengganti, jurusita dan petugas pendukung, sidang keliling ini dilaksanakan di hari yang sudah ditentuakan sedemikian rupa sehingga pelayanan langsung di Pengadilan Agama Tanjung Redeb tidak akan mengalami hambatan yang berarti, hal ini menunjukan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Redeb melaksanakan pelayanan sidang keliling dengan Kompeten, dalam artian dilakukan oleh ahlinya yang memiliki kapabilitas, menghasilkan pelayanan yang berkualitas sebagaimana pelayanan di Gedung Utama, dan selalu mengikutsertakan anggota pendukung sebagai bentuk pemberian kesempatan belajar.

Nilai inti selanjutnya adalah Harmonis, core value ini disisipkan dalam Ber-AKHLAK dengan maksud agar seluruh ASN dapat bekerja dengan maksimal di tempat manapun dengan mengutamakan dan menormalisasikan keanekaragaman. 

Pengadilan Agama Tanjung Redeb dengan sidang keliling nya menurut penulis sudah sangat mengimplementasikan nilai ini, pasalnya Kabupaten Berau merupakan salah satu daerah di Kalimantan Timur yang memiliki penduduk dengan banyak ras dan suku, dimana keanekaragaman ini bukan hanya pada aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb saja tapi ada pada para pencari keadilan yang dilayani, terutama para pencari keadilan di daerah-daerah tertentu yang merupakan daerah transmigrasi.

Memiliki komitmen membangun bangsa yang kuat, berdedikasi penuh dan pengabdian tanpa pamrih, hal tersebut merupakan aktualisasi dari core value Loyal. Waktu perjalanan yang panjang, jarak jauh yang ditempuh tak hanya melalui jalur darat tapi juga melewati jalur sungai dan laut, adalah hal yang biasa dihadapi oleh para aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb pada saat memberikan pelayanan sidang keliling, maka menjadi tidak berlebihan jika penulis anggap pengabdian aparatur Pengadilan Agama Tanjung Redeb ini merupakan bentuk refleksi nyata dari core value Loyal.

dokpri
dokpri

Pelayanan sidang keliling di Pengadilan Agama Tanjung Redeb sudah berlangsung dari dahulu bahkan sebelum Pengadilan Agama bergabung dengan Mahkamah Agung, baru pada tahun 2010 Pengadilan Agama Tanjung Redeb mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) untuk melaksanakan sidang keliling, dan pelaksanaan siding keliling ini berlangsung sampai saat ini dengan berbagai macam perubahan dan penyempurnaan disana-sini, hal ini menunjukan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Redeb menerapkan konsepsi nilai inti Adatif.

Pengadilan Agama Tanjung Redeb dalam memberikan pelayanan sidang keliling selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama, Kantor Kecamatan ataupun Kantor Kepala Kampung setempat, karena dengan koordinasi itulah didapatkan data-data untuk jumlah dan rerata jenis perkara apa saja yang akan diajukan oleh para pencari keadilan. Hal ini menunjukan bahwa Pengadilan Agama Tanjung Redeb sangat mengedepankan nilai inti Kolaboratif yang merupakan salah satu dari core values Ber-AKHLAK.

  • Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun