Mohon tunggu...
bagja siregar
bagja siregar Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

jazz and pop

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pro-Kontra Korupsi Pajak BCA

30 April 2015   11:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh sebab itu, menurut dia, bukan tidak mungkin Hadi mendapatkan sesuatu dari bank BCA."Itu kan suap menyuap berpatner, KPK harusnya bijaksana, kasus itu penetapanya ada dua. Kalau dari pihak BCA nya belum, itu harus segara dilakukan karena dikawatirkan bisa lenyap," kata dia.

[caption id="attachment_363628" align="aligncenter" width="511" caption="aktual.co"]

14303693661534393094
14303693661534393094
[/caption]

Menurut dia, jika memang KPK tak sanggup dalam menangani kasus BCA, KPK sebaiknya, bekerja sama dengan pihak kepolisian atau pihak kejaksaan untuk menangani kasus-kasus yang memang sulit.

Banyak pihak yang menyangkakan bahwa kasus ini merupakan sebuah tindak kejahatan korupsi dan selain Hadi Poernomo, BCA juga diyakini terlibat dalam proses tersebut. Namun anehnya, pakar hukum pidana Universitas Padjajaran Bandung, Romli Atmasasmita mengatakan hal yang berlawanan. Beliau mengatakan kasus pajak BCA ini bukan merupakan tindak pidana korupsi melainkan sengketa pajak, "Hukum pajak itu sanksinya adalah administrasi, tidak boleh dibawa ke tindak pidana korupsi karena undang-undangnya itu, tidak mengarah ke tindak pidana korupsi,".

Memang bukan tidak mungkin dibalik pernyataan-pernyataan dari pakar-pakar hukum diatas telah diboncengi oleh kepentingan sebuah golongan dengan maksud ingin menjatuhkan golongan lain, namun bukan tidak mungkin juga bahwa BCA juga ingin menyelamatkan diri melalui pernyataan pengamat hukum tersebut.

Jelas terlihat bahwa BCA dan Hadi Poernomo telah ada kong kali kong dibalik penyetujuan permohonan keberatan pajak Bank BCA. Dan, oleh aksinya negara telah merugi ratusan miliar rupiah.

Apakah BCA juga sudah ada “kesepakatan” dengan Romli dibalik pernyataannya tersebut? Ataukah BCA memang sengaja melalui Romli ingin membawa kasus ini keluar dari ranah penyidikan KPK?

Referensi :

1.http://www.aktual.co/hukum/123014mantan-pimpinan-kpk-hadi-bersama-bca-atur-keberatan-pajak

2.http://www.aktual.co/hukum/usut-keterlibatan-bca-kpk-diminta-tak-mainkan-nasib-tersangka

3.http://www.aktual.co/hukum/tidak-tersangkakan-pihak-bca-kinerja-kpk-dipertanyakan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun