Mohon tunggu...
Bagindo Armaidi
Bagindo Armaidi Mohon Tunggu... Jurnalis - Pemerhati sosial kemasyarakatan

Hidup merupakan perjuangan yang dilalui dengan penuh suka dan duka. Menulis dan membaca bagian dari berbuat kebaikan, jika dijadikan untuk kebaikan diri, kita dan masyarakat tentunya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Penyelenggaraan Jenazah Bisa Cepat?

10 Desember 2024   15:07 Diperbarui: 10 Desember 2024   15:17 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana menshalatkan jenazah di Masjid Al Ikhlas Kampung Olo Nanggalo Padang. (Foto: armaiditanjung)

Pertama, menunggu orang paling dekan jenazah, terutama anak, ayah/ibu. Anaknya jauh di rantau, naik pesawat, apalagi pesawatnya transit. Atau lewat darat yang membutuhkan waktu berjam-jam. Dalam perjalanan, terutama pesawat kemungkinan keterlambatan tersebut bisa saja terjadi. Karena sang anak misalnya, juga sudah menyampaikan harus menunggunya sebelum diselenggarakan (memandikan, mengkafani dan apalagi menguburkan). Sehingga keluarga yang berada di kediaman jenazah terpaksa menunggu. Tidak mau menyelenggarakan sebelum yang ditunggu sampai di tempat jenazah.

Kedua, menunggu orang yang biasa menyelenggarakan jenazah di suatu pemukiman penduduk. Di kampung-kampung sudah ada orang tertentu yang melaksanakan memandikan dan mengkafani jenazah. Di Pariaman dikenal dengan istilah labai dan pagawai yang akan melaksanakan proses penyelenggaraan jenazah. Mereka setidaknya ada tiga orang, atau lebih, sesuai kesepakatan dari masyarakat setempat. Mereka harus ditunggu semuanya. Sebelum lengkap, mereka belum mau mengerjakannya. Bayangkan, kalau satu orang diantaranya masih ada kegiatn yang harus diselesaikan sesaat, maka harus menunggu pekerjaannya selesai. Proses penyelenggaraan jenazah belum bisa dilaksanakan.

Ketiga, jika yang wafat tersebut pemuka adat/kaum, maka sebelum jenazah dimandikan, harus sudah ada kesepakatan siapa penggantinya dari keturunan/suku jenazah sehingga  gelar/status tidak putus. Nah, untuk memutuskan ini juga membutuhkan waktu, menunggu orang-orang yang dianggap harus hadir dalam pengambilan keputusan kaum/suku.

Keempat, memastikan lokasi pemakaman jenazah. Ada anak-anak almarhum (bisa juga isteri) yang ngotot jenazah almarhum dimakamkan di lokasi tertentu, pemakaman umum, tidak di pemakaman kaum ayahnya. Padahal, di Minangkabau, seseorang laki-laki itu hanyalah ibarat debu di atas tunggul, dihembus angin terlempar dari tunggul itu. Saat ia meninggal, maka kembali ke dunsanaknya, kaum (keluarga ibunya). Kenapa ayah harus kembali dimakamkan di pekuburan keluarga ibunya, karena dengan tetap di makam suku ibunya, maka anak-anak tatkala ingin ziarah ke makam ayahnya, sekaligus mampir ke tempat saudara ayahya. Sehingga silaturrahmi anak-anak dengan keluarga ayahnya tetap terjalin dengan baik.

Keterlambatan penyelenggaran jenazah ini  akan bertambah runyam, jika penyelenggara jenazah (di kampung, Pariaman seperti labai, pagawai) sudah menunggu lama untuk melaksanakan tugasnya memandikan, mengkafani. Tapi dihalangi oleh  masih menunggu orang dari rantau. Jika penyelenggara jenazah tidak sabar, atau memang ada janjian yang lain, pergi meninggalkan lokasi jenazah. Ini akan semakin memperlambat penyelenggaraan jenazah.

Ternyata, cepatnya proses penyelenggaraan jenazah tersebut, mendapat tanggapan dari penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pariaman Ahmad Damanhuri yang juga Pimpinan Redaksi Sigi24.com., hanya beberapa jam usai jenazah dikuburkan, sudah dipublisnya tulisan berjudul "Fardu Kifayah Abu Zahar Selekas Armaidi Menulis Buku", Sigi24.Com Minggu, Desember 08, 2024, (https://www.sigi24.com/2024/12/fardu-kifayah-abu-zahar-selekas-armaidi.html).

"Rupanya seluruh rangkaian fardu kifayah almarhum, sangat cepat dilakukan oleh keluarganya. Dari pukul 11.45 hingga pukul 15.45 wib, empat fardu kifayah bagi orang yang masih hidup, selesai. Empat fardu kifayah itu; memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan, sempurna dilakukan sesuai syari'at. Saya terkesima, menyaksikan itu," tulis Ahmad Damanhuri.

Disebutkannya, rupanya pengerjaan fardu kifayah almarhum, secepat Armaidi Tanjung menulis buku. Baru akhir tahun 2023 Armaidi menulis buku sebagai kado untuk ulang tahun putri sulungnya, Sabtu 7 Desember 2024, buku kado ulang tahun anak bujangnya terbit dan dibedah di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang. Demikian Damanhuri menulisnya.

Sesaat hendak menulis tulisan ini, ada sahabat saya menyampaikan turut berduka via kontak telepon. Ia pun kagum dan menanyakan kenapa bisa cepat. Pengalamannya di kampung, seringkali berlama-lama jenazah diselenggarakan. "Da, izin pengalaman Uda ini memotivasi saya agar penyelenggaraan jenazah bisa lebih cepat, tidak menunggu  orang yang menyebabkan terlambatnya penyelenggaraan jenazah," katanya diujung handphone android yang tengah berada di Jakarta. ***

 

   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun