Contohnya adalah surah Al-Ikhlas dan surah An-Naba' yang menekankan keesaan Allah dan kehidupan setelah mati.
3. Tahap Penyesuaian Hukum dan Syariat
Setelah hijrah ke Madinah, wahyu-wahyu yang diturunkan mulai berisi aturan-aturan yang lebih spesifik. Ayat-ayat Madaniyah pada tahap ini mengatur berbagai aspek kehidupan umat Islam, seperti:
Ibadah, seperti shalat, puasa, dan zakat.
Muamalah, seperti jual beli dan hubungan sosial.
Hukum pidana dan perdata, termasuk hukum waris dan pernikahan.
Contohnya adalah surah Al-Baqarah yang memuat banyak hukum syariat, termasuk kewajiban puasa Ramadan (QS. Al-Baqarah: 183).
4. Tahap Penyempurnaan Syariat
Tahap ini berlangsung hingga akhir hayat Nabi Muhammad SAW. Wahyu terakhir yang diturunkan adalah ayat dari surah Al-Maidah:
"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Aku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Maidah: 3)
Ayat ini menegaskan bahwa syariat Islam telah sempurna, dan Nabi Muhammad SAW telah menyelesaikan tugasnya sebagai rasul.