Ini disebabkan karena letaknya yang berada di lereng Gunung Bohong dan dekat dengan terowongan tunnel 11 trase kereta cepat. Pembuatan terowongan dilakukan beberapa kali melalui metode pengeboman. Hal ini berdampak pada terjadinya suatu keretakan di beberapa rumah Kompleks Tipar Silih Asih.Â
Berdasarkan paparan dari Ketua RW 13 Kompleks Tipar Silih Asih Rudianto bahwa terdapat setidaknya kurang lebih ratusan rumah mengalami kerusakan. Bahkan ada beberapa rumah yang mengalami kerusakan yang sangat parah berupa adanya keretakan besar yang hampir membelah rumah tersebut. Hal ini membuat hingga saat ini rumah tersebut tidak dihuni oleh pemiliknya.
Tidak hanya itu, berdasarkan paparan dari ketua RT 04/13 Kompleks Tipar Silih Asih Heru Agam bahwa dampak lain dari adanya pembangunan proyek kereta cepat yaitu menyebabkan air sebagai sumber kehidupan yang utama menjadi keruh. Pengeboman juga dapat mengancam terjadinya longsor. Apalagi, Kompleks Tipar Silih Asih berada di lereng Gunung Bohong yang semakin membuat masyarakat setempat menjadi was was, apalagi pada saat turun hujan. Hal ini membuat masyarakat agar dapat menjual rumahnya atau setidaknya bisa menggadaikan rumahnya di Bank. Akan tetapi, berdasarkan paparan dari Bapak Heru Agam bahwa sertifikat rumah sudah tidak ada lagi harganya di Bank. Ini diperkuat dengan adanya pengalaman warga yang hendak menggadaikan sertifikat rumah akan tetapi justru ditolak oleh 4 bank. Alasannya karena Kompleks Tipar Silih Asih memiliki kasus KCIC. Dampak yang dialami oleh warga Tipar Silih Asih tidak hanya pada masalah fisik yang terlihat saja, melainkan dampak psikologis pun mereka rasakan. Nilainya sangat tidak ada. Kekhawatiran terjadinya longsor pun menjadi masalah serius yang harus menemui titik terangnya.
Walhi Jabar selain sebagai watchdog/pengawas pembangunan proyek kereta cepat juga menjadi berperan sebagai benteng dan tempat pengaduan masyarakat. Tidak jarang juga Walhi sering kali melakukan advokasi / pendampingan kepada Lembaga Lembaga terkait pada setiap pengaduan yang diderita oleh masyarakat. Hal ini terbukti pada 17 September 2021 dengan adanya pendampingan pengaduan kepada Komnas HAM (Sitoresmi, 2021). Bantuan tekanan juga dilakukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak kunjung dating ke lokasi terdampak Tipar Silih Asih. Walhi bersama warga telah mendesak pemerintah agar dapat melakukan kajian audit lingkungan. Akan tetapi, usaha tersebut tidak dihiraukan oleh pemerintah provinsi.
Walhi Sebagai Kelompok Kepentingan
Menyikapi apa yang telah dilakukan oleh Walhi Jabar dalam menghadapi permasalahan pembangunan kereta cepat dapat dikategorikan bahwa Walhi menjadi sebagai kelompok kepentingan dalam masalah tersebut. Hal ini didasari karena sikapnya dalam membela masalah lingkungan. Kelompok kepentingan selalu diidentikan dengan suatu usaha agar dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah agar dapat sesuai dengan kepentingan yang dimaksud. Â Kelompok kepentingan memiliki empat peranan penting dalam kehidupan bernegara, diantaranya pertama, kelompok kepentingan mampu bertindak sebagai advokasi masyarakat dan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat terhadap maslaah masalah penting dalam kehidupan sehari hari. Kedua, Kelompok kepentingan juga dapat bertindak sebagai pengawas atau pengkritik pemerintah apabila ada hal hal yang dirasa janggal atau kontroversi. Ketiga, kelompok kepentingan juga dapat bertindak sebagai pengadil bagi masyarakat yang menerima perlakuan yang tidak baik. Keempat, membuat dan merealisasikan program dalam rangka pemberdayaan masyarakat (Sagita, 2016).
Jika disesuaikan antara perilaku walhi jabar dalam penanganan kasus kereta cepat dengan karakteristik peranan kelompok kepentingan, maka Walhi Jabar telah menjadi kelompok kepentingan dalam menyuarakan suaranya dalam penolakan hal hal yang dapat merusakan kelestarian lingkungan. Advokasi, protes, gugatan dan benteng pengaduan pun mereka lakukan demi kepentingannya. Usaha demi mempengaruhi pemerintah mencoba diupayakan, meskipun pada akhirnya ada beberapa hasil yang nihil. Pendampingan masyarakat atas kerugian yang mereka derita pun dilakukan, apalagi yang menyangkut pada masalah lingkungan. Meskipun secara keseluruhan tidak mendapatkan respon yang diharapkan namun idealism mereka sebagai kelompok kepentingan dan juga dapat dikategorikan sebagai kelompok penekan pun masih konsisten hingga saat ini. Mudah mudahan Walhi Jabar sebagai organisasi independent non profit dapat semakin konsisten dan menunjukan perannya sebagai kelompok kepentingan.
----------
Referensi
Cakti, A. (2019). Tujuan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk bangun kota baru. Jabar.Antaranews. https://jabar.antaranews.com/berita/95713/tujuan-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-untuk-bangun-kota-baru
Cusdiawan. (2019). Cakti, A. (2019). Tujuan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung untuk bangun kota baru. Jabar.Antaranews. https://jabar.antaranews.com/berita/95713/tujuan-proyek-kereta-cepat-jakarta-bandung-untuk-bangun-kota-baru