Pembangunan kereta cepat yang diharapkan dapat mampu mendongkrak perekonomian, membuat lahan perekonomian dan menumbuhkan perekonomian telah menjadi narasi besar pemerintah. Ini menjadi tandingan terhadap narasi narasi kecil yang menyoalkan pada dampak negative yang ditimbulkan dari pengadaan proyek pembangunan kereta cepat tersebut.Â
Narasi besar melawan narasi kecil memanglah sudah menjadi salah satu hal yang dilakukan pada masa pascacolonial (Cusdiawan, 2019).Â
Apalagi mengingat narasi besar telah ditopang dengan amunisi yang mendukung berupa undang-undang yang telah ditetapkan, amunisi pertahanan dan keamanan dari para apparat. Ini menjadi masalah yang berarti kepada mereka yang mendapatkan dampak negative dari pengerjaan proyek tersebut, dan justru tenggelam menjadi narasi kecil tersebut.
Padahal apabila ditelusuri lebih dalam, bahwa proyek kereta cepat telah mengalami berbagai macam persoalan, baik itu pada saat sebelum pengerjaan ataupun pada saat pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut. Masalah lingkungan menjadi masalah utama pembangunan proyek ini.Â
Amdal yang terburu buru menjadi salah satu masalah awal pada saat sebelum pembangunan proyek. Banyak anggapan yang menyebutkan bahwa Amdal yang dikeluarkan masih jauh dari kata layak.
 Ini salah satunya diungkapkan oleh Direktur Utama Walhi Jawa Barat Meiki W Paendong yang menyebutkan bahwa Amdal kereta cepat dinilai tidak mumpuni dan terkesan dibuat serampangan (Nugraha, 2019). Sehingga pada pelaksaannya diprediksi akan mengalami berbagai masalah, khususnya pada masalah lingkungan.
Walhi Jabar menggugat kereta cepat
Walhi Jabar sebagai salah satu bagian walhi yang berposisi pada regional Jawa Barat telah memberikan perhatiannya pada masalah masalah yang akan terjadi pada saat pembangunan proyek kereta cepat.Â
Walhi Jabar dengan lantang berani dalam menyuarakan penolakan terhadap pembangunan proyek kereta cepat. Apalagi, mengingat sebagian trase kereta cepat yang dominan berada di kawasan Jawa Barat. Â
Hal ini dibuktikan dengan sikapnya pada tahun 2016 saat pembangunan kereta cepat belum dilaksanakan. Walhi Jabar menuntut pemerintah agar dapat melakukan evaluasi dan merevisi Amdal yang telah dibuat.Â
Amdal kereta cepat dinilai tidak layak dan akan menimbulkan berbagai macam masalah, khususnya pada masalah lingkungan. Apalagi, mengingat proses pembuatannya yang dinilai sangat cepat kilat.Â