Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dilakukan sebuah negara agar masyarakatnya dapat memanfaatkan potensi dan kemampuan mereka untuk menciptakan kondisi masyarakat yang dapat mandiri. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas serta taraf hidup mereka tanpa harus lagi bergantung terhadap bantuan dari pemerintah.Â
Untuk itu, dalam mewujudkan masyarakat yang berdaya harus ada upaya sungguh-sungguh baik dari pemerintah, masyarakat, serta pelaksana karena menciptakan suatu masyarakat yang berdaya tidak semudah membalikkan telapak tangan tetapi harus ada kerja keras, semangat, serta adanya partisipasi.Â
Untuk itu, pemerintah dan pelaksana harus menciptakan program-program serta kegiatan yang disesuaikan dengan permasalahan serta kebutuhan masyarakat. Penyesuaian dengan kondisi masyarakat ini dimaksudkan karena seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan keberagaman suku, budaya, ras, dan kondisi alam.Â
Sebagai contoh, masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dengan masyarakat yang tinggal di dataran tinggi tentu memiliki perbedaan topografi yang menyebabkan kondisi pada kedua gambaran masyarakat tersebut berbeda.
Dari gambaran tersebut berarti tantangan yang harus dilakukan pemerintah ataupun pelaksana serta para stakeholder adalah bagaimana menciptakan program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang harus dilakukan pun adalah bottom-up karena dalam hal ini masyarakatlah yang menyampaikan apa kondisi serta permasalahan yang mereka hadapi. Program-program yang harus diciptakan pun berarti harus menyuarakan suara masyarakat.Â
Dalam hal ini masyarakat sebagai objek pemberdayaan pun dituntut aktif berpartisipasi serta para pelaksana harus membimbing masyarakat dengan keatifan serta pemahaman mereka dengan pelan-pelan dan penuh kesabaran agar masyarakat secara perlahan dapat mandiri tanpa bergantung lagi terhadap pelaksana pemberdayaan.Â
Jika kita lihat, maka tantangan-tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat sangat beragam, baik dari sisi masyarakat maupun pemerintah, pelaksana, dan para stakeholders.Â
Umumnya permasalahan ini adalah permasalahan yang ada dalam kehidupan sehari-hari dan umumnya dapat dilakukan penyelesaiannya. Namun, pernahkah terbayangkan sebelumnya bagi pemerintah, pelaksana, dan stakeholder menghadapi tantangan baru dan belum pernah terjadi sebelumnya?
Dua tahun belakangan ini dunia dihebohkan dengan munculnya pandemi covid-19 yang berdampak dalam berbagai aspek secara global. Menurut World Health Organization (WHO) COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis coronavirus yang baru ditemukan. Â Virus baru dan penyakit yang disebabkannya ini tidak dikenal sebelum mulainya wabah di Wuhan, Tiongkok, bulan Desember 2019. COVID-19 ini sekarang menjadi sebuah pandemi yang terjadi di banyak negara di seluruh dunia.Â
Dampak dari adanya pandemi tersebut membuat banyak negara di dunia menerapkan kebijakan karantina bagi para warganya dan juga menutup perbatasan negara untuk mencegah penularan covid 19. Indonesia merupakan negara yang menerapkan kebijakan tersebut. Beberapa kali pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya seperti memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) maupun PPKM (Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).Â
Kebijakan tersebut menyebabkan dampak yang besar dalam banyak bidang. Dalam bidang ekonomi misalnya, terjadi peningkatan angka kemiskinan. Peningkatan kemiskinan ini kebanyakan disebabkan karena banyaknya pekerja yang di PHK yang akhirnya menyebabkan angka pengangguran pun meningkat.
Selain itu usaha-usaha baik itu usaha kecil menengah maupun usaha-usaha besar berskala nasional dan internasional pun mengalami dampaknya. Bidang kesehatan pun tak luput dari dampak adanya covid 19.Â
Angka kematian akibat covid 19 di Indonesia bahkan merupakan yang tertinggi di Asia yaitu sebesar 139.682 orang. Hal ini disebabkan karena masih banyaknya masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan serta kurangnya edukasi karena banyaknya hoax yang simpang siur terhadap covid 19.
Adanya covid 19 menciptakan kondisi yang mempengaruhi sendi-sendi kehidupan. Masyarakat di seluruh dunia pun harus beradaptasi dengan kondisi baru menyesuaikan dengan covid 19.Â
Masyarakat dituntut untuk secara perlahan melakukan beberapa kebiasaan seperti membatasi mobilitas, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, melakukan berbagai kegiatan seperti belajar dan kerja tanpa tatap muka dan masih banyak kebiasaan baru lainnya yang biasanya tidak pernah atau jarang dilakukan oleh masyarakat. Hal ini pula sepertinya memberikan dampak terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang kebanyakan dilakukan secara tatap muka langsung ataupun yang dilaksanakan di luar maupun di dalam ruangan.Â
Akibat pandemi covid 19 kemungkinan kegiatan-kegiatan tersebut harus dihentikan sementara karena adanya peraturan pemerintah untuk membatasi kegiatan di luar rumah demi menekan angka penularan covid 19 yang semakin melonjak.Â
Akibatnya, ada sebuah polemik antara tetap melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat atau fokus dengan pencegahan serta menciptakan kondisi yang sehat di masyarakat di tengah pandemi covid 19. Â
Bagaimanapun, ancaman terhadap kesehatan masyarakat perlu diperhatikan apalagi saat pandemi banyak berita dan informasi yang membuat masyarakat tidak percaya terhadap covid 19 serta kurangnya kesadaran dalam menjaga protokol kesehatan.Â
Namun, di sisi lain meningkatkan potensi ekonomi masyarakat pun sangat penting untuk dilakukan pada saat pandemi karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa pandemi berdampak pada perekonomian.Â
Bisa jadi banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian mereka sehingga mereka sangat perlu dibantu oleh pemerintah maupun fasilitator untuk mencari jalan keluar secara bersama dalam menangani segala permasalahan akibat covid 19 ini. Oleh karena itu, pelaksanaan pemberdayaan tetap harus dilanjutkan karena bagaimanapun segala aspek harus kembali bangkit dan beradaptasi dengan kondisi yang ada.
Salah satu program pemerintah yang telah dilakukan sebagai tindaklanjut akibat adanya PHK serta UMKM yang terdampak covid 19 adalah program Prakerja. Program ini bertujuan untuk menjadi wadah para pekerja atau buruh yang terkana dampak akibat pandemi covid 19.
Adapun tujuan dari diadakannya program Prakerja adalah:
- mengembangkan kompetensi angkatan kerja;
- meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja; dan
- mengembangkan kewirausahaan.
Persyaratannya adalah warga negara Indonesia yang berusia diatas 18 tahun, dan sedang tidak pendidikan formal serta buruh atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk masyarakat yang memiliki usaha UMKM. Program ini memiliki beberapa unsur yang dapat memberdayakan masyarakat salah satunya adalah peningkatan skill dan juga pengembangan minat wirausaha bahkan ada sedikit insentif yang diberikan berupa uang.Â
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dengan penciptaan program yang beradaptasi dengan kondisi covid 19. Banyak manfaat yang dirasakan oleh beberapa orang yang mengikuti program ini seperti peningkatan skill public speaking, pendanaan untuk keperluan usaha, serta sertifikat yang bisa digunakan untuk melamar kerja.Â
Meskipun begitu, banyak kritik yang dilontarkan oleh berbagai pihak salah satunya adalah karena sasaran yang dirasa kurang tepat serta seleksi yang dilakukan terlebih dahulu membuat masyarakat yang kurang memiliki keahlian gugur sebelum berperang.Â
Namun, dapat diakui bahwa program ini bisa dikatakan dapat menekan dampak adanya PHK dan usaha UMKM yang terdampak covid 19. Berdasarkan survey yang dilakukan Cyrus didapatkan data bahwa sebelum mengikuti program pelatihan Kartu Prakerja terdapat 56% masyarakat yang belum bekerja, 31,4 % masyarakat yang sedang bekerja, dan 12,6% berwirausaha.Â
Setelah mengikuti program pelatihan, jumlah yang belum bekerja menjadi 39, 85%, yang bekerja naik menjadi 34, 6%, dan yang berwirausaha naik menjadi 25,6%. Dengan begitu program Prakerja berpengaruh terhadap pemberdayaan bagi mereka yang terdampak PHK serta peningkatan minat berwirausaha. Â
Namun, jika melihat bentuk program Prakerja maka program tersebut nampaknya tidak mencakup masyarakat secara keseluruhan. Prakerja merupakan program buatan pemerintah sehingga dapat dikategorikan sebagai program Top-down. Top-down secara umum didominasi dengan peran pemerintah di dalamnya.Â
Dalam melaksanakan program sebetulnya lebih tepat menggunakan Bottom-up sebagai acuannya karena masyarakatlah yang tau berbagai permasalahan serta apa yang mereka butuhkan.Â
Untuk itu, pemerintah dan fasilitator maupun pelaksana harus terjun ke lingkungan masyarakat untuk memahami serta mencari permasalahan dan kebutuhan masyarakat.Â
Dengan begitu pelaksanaan pemberdayaan dapat difokuskan sepenuhnya untuk menciptakan masyarakat yang berdaya berdasarkan apa yang mereka inginkan. Pemerintah dan fasilitator harus memikirkan berbagai cara untuk melaksanakan program di tengah gempuran ancaman covid 19.
Jika dilihat dengan adaptasi yang dilakukan akibat adanya pandemi ini maka kita dapat menggunakan teknologi sebagai salah satu cara untuk melaksanakan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk membatasi kegiatan dan kerumuman mau tidak mau harus dipatuhi.Â
Untuk itu, pelaksana maupun fasilitator dapat memanfaatkan media seperti zoom atau google meet sebagai pengganti tatap muka langsung. Pelaksana dapat menggunakan zoom untuk melakukan pembelajaran atau sosialisasi dalam meningkatkan potensi masyarakat. Sosialisasi dapat dilakukan dengan memberikan ilmu kepada masyarkat mengenai kewirausahaan untuk mengembangkan potensinya.Â
Melalui zoom pelaksana dan fasilitator tetap dapat mengarahkan masyarakat untuk kreatif dan inovatif berwirausaha secara bersama-sama demi meningkatkan potensi ekonomi yang mungkin hilang saat covid 19 dikarenakan banyaknya PHK yang dilakukan oleh perusahaan. Jika tatap muka diperlukan maka pelaksana tetap bisa melakukannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi masyarakat yang hadir untuk mengurangi kerumunan.
Penulis akan mengambil salah satu contoh pemberdayaan yang dilakukan saat pandemi covid 19. Contohnya adalah pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Tim pengabdi masyarakat Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia di Tanah Baru, Depok.Â
Seperti yang kita tahu bahwa pandemi covid 19 melahirkan beberapa trend serta kebiasaan baru dalam masyarakat yang biasanya tidak pernah dilakukan sebelumnya. Salah satu kebiasaan baru itu adalah munculnya hobi baru yaitu bercocok tanam ataupun mengoleksi tanaman hias.Â
Dalam hal ini FIK UI menciptakan sebuah program yang disebut sebagai program Cinta Raga. Program yang dilakukan salah satunya adalah bercocok tanam serta pengolahan makanan sehat. Tim FIK UI memperhatikan betul bagaimana perkembangan yang sedang terjadi di masyarakat salah satunya adalah kebiasaan baru masyarakat dalam bercocok tanam dan mengoleksi tanaman.Â
Dengan begitu mereka mengajak beberapa masyarakat untuk bercocok tanam sendiri di teras maupun halaman rumah mereka. Jenis tanaman yang dipilih pun tidak sembarangan yaitu berupa sayur-sayuran yang bisa menjadi bahan pokok seperti kangkung, bayam, dan sawi.Â
Hal ini tentu sangat aman terhadap ancaman kesehatan karena proses penanaman dilakukan di pekarangan rumah masing-masing sehingga hal tersebut jelas mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih aman untuk mencegah penularan.Â
Selain itu juga sayur-sayur yang sudah di produksi oleh masyarakat bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari ataupun dibuat makanan olahan seperti mie sehat dari sayuran.Â
Tidak hanya memfasilitasi masyarakat dalam melakukan kegiatan bercocok tanam tetapi FIK UI pun memfasilitasi alat untuk membuat mie sehat dari sayuran. Bahkan mie yang sudah dibuat oleh masyarakat dapat dipasarkan pula dengan bantuan pemasaran dari pelaksana maupun fasilitator. Kegiatan pemasaran hasil produksi masyarakat pun bisa meningkatkan potensi ekonomi masyarakat yang menurun akibat covid 19.
Kesimpulannya, adanya covid 19 sangat berdampak dalam segala aspek kehidupan tak terkecuali dengan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Banyaknya masyarakat yang kehilangan potensi dan kemandirian ekonomi membuat polemik apakah pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan atau harus fokus terhadap aspek kesehatan yang terancam saat pandemi covid 19.Â
Pemerintah pun sudah melakukan beberapa program yang sekiranya dapat membantu permasalahan seperti pengadaan program Prakerja dan pemberian Bansos. Namun, sangat disayangkan beberapa upaya pemerintah masih dinilai kurang membantu.Â
Apalagi hal tersebut diperparah dengan adanya kasus korupsi bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial kita sendiri. Untuk itu apakah mengembalikkan potensi ekonomi masyarakat lebih penting atau justru ancaman kesehatan akibat covid 19 lebih menjadi fokus pemerintah? Dalam hal ini dua hal tersebut dapat dilakukan secara bersama.Â
Hal ini terbukti dengan program yang dilakukan oleh FIK UI dalam memberdayakan masyarakat. Covid 19 memang sebuah penghalang namun adaptasi untuk terbiasa dengan pandemi pun harus dilakukan.Â
Kesehatan merupakan hal utama yang harus difokuskan di masa pandemi namun bukan berarti pelaksanaan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan potensi ekonominya harus berhenti dilakukan karena ekonomi merupakan aspek yang terdampak dan harus dibangun kembali bersama-sama.Â
Dengan memperhatikan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan maka program pemberdayaan tetap dapat dilakukan di tengah gempuran covid 19 ini.
Referensi
Kuwado, F. J. (2021, October 25). Program Kartu Prakerja Berhasil Tekan Pengangguran? Retrieved from Kompas.com: https://money.kompas.com/read/2021/10/25/103900826/program-kartu-prakerja-berhasil-tekan-pengangguran-
Muhammad, H. (2020, October 2020). Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Era Pandemi Covid-19. Retrieved from Republika.co.id: https://www.republika.co.id/berita/qhityp380/pemberdayaan-ekonomi-masyarakat-di-era-pandemi-covid19
Pertanyaan dan jawaban terkait Coronavirus. (2021, January 1). Retrieved from World Health Organization: https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-for-public
Rizaty, M. A. (2021, September 16). Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Masih Tertinggi Kedua di Asia. Retrieved from databoks: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/09/16/kasus-kematian-covid-19-indonesia-masih-tertinggi-kedua-di-asia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H