Mohon tunggu...
Bagas Eko Sanjaya
Bagas Eko Sanjaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta

.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Program Prakerja dan Cinta Raga sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat saat Pandemi Covid 19

14 Maret 2022   11:18 Diperbarui: 14 Maret 2022   13:00 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melalui zoom pelaksana dan fasilitator tetap dapat mengarahkan masyarakat untuk kreatif dan inovatif berwirausaha secara bersama-sama demi meningkatkan potensi ekonomi yang mungkin hilang saat covid 19 dikarenakan banyaknya PHK yang dilakukan oleh perusahaan. Jika tatap muka diperlukan maka pelaksana tetap bisa melakukannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi masyarakat yang hadir untuk mengurangi kerumunan.

Penulis akan mengambil salah satu contoh pemberdayaan yang dilakukan saat pandemi covid 19. Contohnya adalah pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Tim pengabdi masyarakat Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia di Tanah Baru, Depok. 

Seperti yang kita tahu bahwa pandemi covid 19 melahirkan beberapa trend serta kebiasaan baru dalam masyarakat yang biasanya tidak pernah dilakukan sebelumnya. Salah satu kebiasaan baru itu adalah munculnya hobi baru yaitu bercocok tanam ataupun mengoleksi tanaman hias. 

Dalam hal ini FIK UI menciptakan sebuah program yang disebut sebagai program Cinta Raga. Program yang dilakukan salah satunya adalah bercocok tanam serta pengolahan makanan sehat. Tim FIK UI memperhatikan betul bagaimana perkembangan yang sedang terjadi di masyarakat salah satunya adalah kebiasaan baru masyarakat dalam bercocok tanam dan mengoleksi tanaman. 

Dengan begitu mereka mengajak beberapa masyarakat untuk bercocok tanam sendiri di teras maupun halaman rumah mereka. Jenis tanaman yang dipilih pun tidak sembarangan yaitu berupa sayur-sayuran yang bisa menjadi bahan pokok seperti kangkung, bayam, dan sawi. 

Hal ini tentu sangat aman terhadap ancaman kesehatan karena proses penanaman dilakukan di pekarangan rumah masing-masing sehingga hal tersebut jelas mengurangi kontak dengan orang lain dan lebih aman untuk mencegah penularan. 

Selain itu juga sayur-sayur yang sudah di produksi oleh masyarakat bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari ataupun dibuat makanan olahan seperti mie sehat dari sayuran. 

Tidak hanya memfasilitasi masyarakat dalam melakukan kegiatan bercocok tanam tetapi FIK UI pun memfasilitasi alat untuk membuat mie sehat dari sayuran. Bahkan mie yang sudah dibuat oleh masyarakat dapat dipasarkan pula dengan bantuan pemasaran dari pelaksana maupun fasilitator. Kegiatan pemasaran hasil produksi masyarakat pun bisa meningkatkan potensi ekonomi masyarakat yang menurun akibat covid 19.

Kesimpulannya, adanya covid 19 sangat berdampak dalam segala aspek kehidupan tak terkecuali dengan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Banyaknya masyarakat yang kehilangan potensi dan kemandirian ekonomi membuat polemik apakah pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan atau harus fokus terhadap aspek kesehatan yang terancam saat pandemi covid 19. 

Pemerintah pun sudah melakukan beberapa program yang sekiranya dapat membantu permasalahan seperti pengadaan program Prakerja dan pemberian Bansos. Namun, sangat disayangkan beberapa upaya pemerintah masih dinilai kurang membantu. 

Apalagi hal tersebut diperparah dengan adanya kasus korupsi bansos yang dilakukan oleh Menteri Sosial kita sendiri. Untuk itu apakah mengembalikkan potensi ekonomi masyarakat lebih penting atau justru ancaman kesehatan akibat covid 19 lebih menjadi fokus pemerintah? Dalam hal ini dua hal tersebut dapat dilakukan secara bersama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun