Selain itu, penentuan seberapa tinggi threshold menjadi poin penting karena dengan penetapan threshold yang terlalu rendah justru dapat mematikan sektor agrikultur Indonesia. Petani dan peternak yang masuk dalam kategori miskin akan diwajibkan untuk membayar pajak akibat pemberlakuan threshold yang terlalu rendah.
Pada akhirnya kebijakan presumptive tax ini harus diberikan secara hati-hati. Kebijakan ini harusnya hanya menjadi “jembatan” untuk wajib pajak agar siap untuk memasuki sistem pajak yang normal.
Oleh karena itu, jangan sampai dengan fasilitas yang terlalu menarik justru membuat wajib pajak yang telah berada di sistem pajak normal turun kasta ke dalam sistem presumptive tax ini. Pemerintah juga harus mendorong wajib pajak yang menikmati fasilitas presumptive tax agar dapat menjalankan kewajiban pajaknya dengan sistem normal di tahun-tahun mendatang.
Referensi:
Ahmad, Etisham & Nicholas Stern. (1991). The Theory and Practice of Tax Reform in Developing Countries. Cambridge: Cambridge University Press.
Aris, Achmad. (2019). Rendahnya Rasio Pajak Indonesia, Antara Peluang & Kemampuan. Diakses pada 17 Mei 2023 dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20190729/259/1129806/rendahnya-rasio-pajak-indonesia-antara-peluang-kemampuan/5.
Kusnandar, Viva Budy. (2023). Sekitar 38 Juta Penduduk Indonesia Bekerja di Sektor Pertanian pada Agustus 2022. Diakses pada 17 Mei 2023 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/01/10/sekitar-38-juta-penduduk-indonesia-bekerja-di-sektor-pertanian-pada-agustus-2022.
Santika. Erlina F. (2022). Jumlah UMKM di Indonesia Sepanjang 2022, Provinsi Mana Terbanyak?. Diakses pada 17 Mei 2023 dari https://databoks.katadata.co.id/datapublish/-0001/11/30/jumlah-umkm-di-indonesia-sepanjang-2022-provinsi-mana-terbanyak.
Thuronyi, Victor. (2004). Presumptive Taxation of the Hard to Tax. Contributions to Economic Analysis, 101-120, 268. https://doi.org/10.1016/S0573-8555(04)68805-5.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H