Setelah alat dan bahan di atas terkumpul, paving block dapat dibuat dengan prosedur sebagai berikut:
1. Masukkan oli ke panci, panaskan dengan kompor sekitar 2 menit
2. Masukkan sampah plastik secara perlahan, pastikan kering
3. Aduk-aduk sampai meleleh, masukkan lagi sampah plastik
4. Setelah sudah cukup, masukkan pasir ke dalam adonan
5. Aduk-aduk sampai merata
6. Tuangkan adonan ke cetakan paving
7. Tusuk-tusuk adonan agar tidak ada gelembung udara yang terperangkap
8. Tutup cetakan dan tahan dengan alat press. Pastikan rapat dan kencang
9. Rendam cetakan bersama alat press di ember berisi air, diamkan kurang lebih setengah jam
10. Angkat cetakan paving block beserta alat press, keluarkan paving dari cetakan
11. Paving block dari sampah plastik sudah jadi dan siap digunakan
Paving block dari sampah plastik ini dibuat dengan perbandingan plastik, pasir, dan oli sebanyak 6:3:1. Berdasarkan standar SNI 03-0691-1996 mengenai Bata Beton dalam jurnal “Limbah Sebagai Bahan Pembuatan Paving Block” yang diterbitkan Universitas Negeri Jakarta pada Januari 2024, paving block dengan komposisi ini masuk ke dalam golongan A yang berarti dapat digunakan untuk jalan.
Kelompok KKN Tim 1 Undip di Desa Datar ini menyosialisasikan produk paving block dari limbah plastik ini ke seluruh dusun yaitu Cilincing, Krajan, Salam, dan Karang berturut-turut dari tanggal 31 Januari sampai 3 Februari 2024. Masyarakat tampak antusias dengan memperhatikan secara saksama diikuti dengan pertanyaan di akhir sesi.
Penyuluhan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan insight pengelolaan sampah plastik yang lebih efisien. Tidak hanya sampai di masyarakat, tim KKN bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa untuk keberlanjutannya. Dengan demikian, diharapkan permasalahan sampah terutama jenis plastik di Desa Datar dapat lebih terkendali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H