Mohon tunggu...
Antonius Badar Karwayu
Antonius Badar Karwayu Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Seorang Advokat yang menyenangi banyak hal baru. Semoga tulisan saya bermanfaat. senang bisa berbagi dengan anda. info lebih lanjut dapat menghubungi saya di no: +62 815 4628 0148 regards, Badar

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mana Adil? Perempuan Kurir Dituntut Mati, Bandar Tak Dicari

24 November 2021   17:56 Diperbarui: 24 November 2021   18:40 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dokpri/ Antonius Badar Karwayu, S.H., dan Muhammad Slamet, S.H., M.H., bersama dua anak kandung YS usai sidang Selasa, 23 November 2021

YS sendiri sudah mengakui perbuatnnya. Dirinya mengaku berada dalam pilihan yang sulit di tengah situasi covid-19. Ajakan dengan iming-iming imbalan yang memiliki resiko tinggi akhirnya diambilnya. Yaitu menjadi kurir narkotika. atas perbuatannya, Ys bersedia dihukum dan dipenjara. Namun tidak dengan hukuman mati. 

ANTONIUS BADAR KARWAYU, S.H.,

Advokat pada Kantor Hukum Badar / Badar Law Office

telp. 0815 4628 0148

email: abadar@badarlawoffice.id

website. www.badarlawoffice.id 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun