Mohon tunggu...
Badiu Zainar Naasha
Badiu Zainar Naasha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Uin Malang

Hi saya mahasiswa. Ini tempat saya menuangkan opini.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sistem Zonasi dalam Pendidikan Indonesia: Narasi Kebijakan dan Efektivitasnya

13 Mei 2024   08:20 Diperbarui: 7 Juni 2024   09:47 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem zonasi perlu dirancang dengan fleksibilitas dan adaptasi yang tinggi. Mempertimbangkan berbagai faktor seperti prestasi akademik, minat siswa, kebutuhan khusus, dan kondisi geografis yang unik di setiap daerah, menjadi kunci untuk memaksimalkan efektivitasnya.

2. Penguatan Kualitas Pendidikan:

Memperkuat kualitas pendidikan di semua sekolah, tak hanya di sekolah favorit, menjadi langkah krusial. Distribusi sumber daya yang merata, peningkatan kompetensi guru, dan pengembangan infrastruktur yang memadai perlu dilakukan secara berkelanjutan.

3. Integrasi Sosial dan Inklusivitas:

Memperkuat program integrasi sosial dan inklusivitas menjadi penting untuk membangun lingkungan belajar yang ramah dan terbuka bagi semua siswa

Sistem zonasi tak muncul begitu saja. Lahir dari keresahan akan ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, gagasan pemerataan melalui penataan wilayah menjadi titik awal. Sejak 2013, wacana zonasi mulai mengemuka, diiringi dengan berbagai kajian dan diskusi. Pada tahun 2017, kebijakan zonasi resmi diberlakukan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sistem zonasi tak muncul begitu saja. Lahir dari keresahan akan ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, gagasan pemerataan melalui penataan wilayah menjadi titik awal. Sejak 2013, wacana zonasi mulai mengemuka, diiringi dengan berbagai kajian dan diskusi. Pada tahun 2017, kebijakan zonasi resmi diberlakukan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sejak 2020, sistem zonasi diterapkan secara bertahap di seluruh Indonesia. Berbagai daerah memiliki cara dan strategi implementasinya masing-masing, melahirkan dinamika dan polemik di masyarakat. Kekhawatiran akan pembatasan pilihan sekolah, potensi segregasi sosial, dan kompleksitas proses perpindahan sekolah menjadi sorotan utama.

Sistem zonasi tak luput dari kelebihan dan kekurangan. Di satu sisi, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan bagi siswa di daerah terpencil, pemerataan kualitas pendidikan, dan integrasi sosial. Di sisi lain, kekhawatiran akan pembatasan pilihan sekolah, potensi segregasi sosial, dan kompleksitas proses perpindahan sekolah menjadi tantangan yang perlu diatasi.

Evaluasi terhadap efektivitas sistem zonasi terus dilakukan. Data dan informasi tentang dampaknya terhadap akses, kualitas, dan integrasi pendidikan perlu dikumpulkan dan dianalisis secara berkala. Visi masa depan sistem zonasi adalah mewujudkan pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

Narasi sistem zonasi tak berhenti pada dilema dan keraguan. Di balik kompleksitasnya, terbentang peluang untuk memperkuat narasi ini dan mengantarkan pendidikan Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. Dengan fleksibilitas, adaptasi, penguatan kualitas pendidikan, integrasi sosial, evaluasi berkala, dan partisipasi aktif masyarakat, sistem zonasi ini dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun