Mohon tunggu...
Bachri.
Bachri. Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Community development

Dilahirkan dimasa krisis, besar dimasa Pandemi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Al Quran

22 Januari 2021   10:38 Diperbarui: 22 Januari 2021   10:45 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Pemberdayaan  dan kemiskinan adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, keduanya selalu berkaitan dan beriringan. Jika di tinjau dari perspektif agama sendiri pemberdayan adalah suatu keharusan sebagi mahluk yang ada dibumi, melestarikan alam dan bertanggung jawab sebagai mahluk sosial. Namun dalam mengentas permasalahan kemiskinan ini,salalu muncul masalah yang seakan tidak habisnya, misal pandemi Covid-19 ini yang cukup berpengaruh secara signifikan bagi perekonomian Indonesia khsusnya. Harus ada sebuah solusi unuk mengatasi permasalahn ini, dengan pendekatan ilmu agama dan sosial harus saling beriringan dan melengkapi.

Kata Kunci: Pemberdayaan, Ekonomi, Masyarakat, Pandemi Covid-19

1. Pendahuluan

Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu hal yang sangat mendasar bagi nagara, khususnya untuk meningkatkat kesejahteraan masayarakat itu sendiri. Menurut hemat penulis sendiri pemberdayaam aadalah suatau cara atau kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi serta mesejahterakan kehidupan masyarakat. Hal tersebut merupakan suatu kewajiban negara memberikan hak rakyatnya berupa pemberdayaan masyarakat, disisi lain rakyat juga harus berusaha dalam meningkatkan kualitas hidupnya agar lebih baik.

      Berbicara mengenai kemiskinan di Indonesia sendiri tentunya sudah  tidak asing, kemiskina terus berkembang seperti jamur dimusim penghujan, mereka tidak ada habisnya dan terus berkembang dari tahun ketahun. Di Indonesia sendiri kemiskinan sudah mengakar kuat di masyarakat dan sudah tidak memandang wilayah, baik itu di perkotaan maupu di pedesaan. Namun apabila kita membahas jumlah, tentunya jumlah kemiskinan dikota lebih mendomonasi apalagi dengan adanya urbanisasi yang dilakukan oleh masyarakat desa, mereka berbondong-bondong ke kota dengan niatan untuk meningkatkan ekonomi di kota. Namun kebanyakan dari masyarakat yang melakuan urbanisasi ini tidak punya skill khusus atau keahlian yang nantinya bisa mereka gunakan di kota.

     Dalam melakukan pemberdayaan untuk mengurangi kemiskinan tentunya banyak sekali masalah yang dihadapi, tentunya sangat kompleks dan terus beranak pinak. Salah satu problem yang baru-baru ini dirasakan oleh semua dunia adalah Pandemi Covid-19, dan Indonesia sendiri tentunya tedapak juga khususnya di bidang perokomian dan pendidikan. Akibat pandemi ini banyak sektor yang mulai gulung tikar akibat adanya pelarangan untuk berkerumun atau jaga jarak untuk mengurangi penularan virus, sehingga membuat masyarakat lebih banyak untuk diam di rumah. Hal ini tentunya bagi pelaku UMKM sangat merugikan mereka karna penjualannya menurun yang akhirnya membuat meraka gulung tikar. Dan bagi dunia pendidikan sendiri banyak sekolah maupun kampus terpaksa tutup dan melakukan pembelajaran secara daring atau virtual.

     Dalam melakukan pemberdayaan ditengah pandemi Covid-19 ini, harus ada trobosan dan pendekat baru yang lebih progresif. Salah satunya melalui pendekatan agama atau spiritual,  cara ini terbilang cukup bagus dan dapat menyelesaikan berbagi persoalan yang ada. Khususnya dengan pendekatan Al-Qur'an dan Hadis, dengan melakukan dua pendekatan ini diharapkan akan membawa angin segar bagi pemberdayaan masyarakat ditengah pandemi ini.

2. Isi

     Al-Qur'an memandang bahwa kemiskinan adalah masalah sosial yang harus dientaskan. Bahkan penyakit berbahaya yang wajib diobati. Islam tidak pernah mendukung teori perilaku individu yang memandang bahwa yang bertanggung jawab pada kemiskinan adalah orang miskin sendiri, bukan masyarakat, pemerintah atau orang kaya. Tetapi islam juga tidak sependapat dengan teori struktural yang hanya memfokuskan pada penyebab struktural terhadap masah kemiskinan.[1] 

     Pada dasarnya masalah kemiskinan sangatlah kompleks, baik dilihat dari sudut sudut pelaku mapun pemerintah. Kalo kita menarik garis lurus antara ujung dan pangkal sama-sama memiliki permasalahan yang berbeda, begitupun dengan cara penyelesaiaanya, antara permasalahn di ujung tidak bisa diselesaikan dengan cara yang sama antara permaslahan di pangkal. Masalah yang A belum selesai datang lagi permasalahan yang B. Seperti halnya baru-baru ini yang tentunya mengge-gerkan dunia dan merusak tatanan ekonomi tiap-tiap negara, yakni pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global tentu saja berdapak terhadap berbagai sektor terutama disektor ekonomi. Dampak perekonomian ini tentu saja tak hanya dirasakan secara domestik, namun juga terjadi secara global. International Monetary Fund (IMF) yang memproyaksikan ekonomi global akan tumbuh minus diangka 3%. Di Indonesia hal ini tentunya juga memiliki dampak yanhg signifikan terhadap pariwisata, sektor perdagangan, industri termasuk para pelaku ekonomi Mikro, kecil dan Menengah (UMKM). Di Indonesia, berdasarkan data terbarupertanggal 04 Mei 2020. Sudah  terdapat 11.192 kasus Covid-19 di Indonesia. (covid-19.go.id)  dampak Covid-19 secara langsung sudah terlihat dari PHK besar-besaran dibeberapa perusahaan, terjadi penutupan beberapa usaha yang berdampak kepada dirumahkannya karyawan. [2]

     Dalam rangka memulihakan perekoniman ini, harus ada trobosan terbaru yang kreatif dan inovatif, salah satunya yakni dengan melakukan langkah pemberdayaan masyarakat, dimana hal ini tentunya berbeda dengan pemberdayaan yang sebelumnya terjadi antara sebelum pandemi dan sesudah pandemi. Dalam hal ini, pengertian pemberdayaan meliputi segala usaha untuk membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan yang mengahsilakan suatu situasi dimana kesempatan-kesempatan ekonomi tertutup bagi mereka. Karna kemiskina yang terjadi tidak secara ilmiah semata, melainkan berasal dari beberapa faktor yang manyangkut kekuasaan dan kebijakan, maka upaya pemberdayaan juga harus melibatkan kedua faktor tersebut. Salah satu indikator pemberdayaan masyarakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan baik untuk menentukan atau memperbaiki kehidupannya [3] 

     Dalam perspektif Al-Qur'an sendiri, pemberdayaan merupakan keharusan sebagai khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah [2]:30)

-

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."[4]

     Dalam ayat  tersebut menjelaskan manusia-manusia menjadi wakil Allah dan kekuasaan-Nya untuk mengurus bumi dengan segala isinya dan memakmurkannya. Hal senada dipertegas dengan ayat selanjutmya (QS. Hud [11]:61)   memakmurkan bumi diartikan menyejahterakan kehidupan dunia ini. Untuk itu, manusia wajib bekerja dan berusaha, beramal saleh bagi dirinya, masyarakat dan lingkungan hidupnya serta menjaga keseimbangan alam dan bumi yang dihuninya, sesuai denga tuntuanan Allah melalui agama.[5] Untuk menjalakan tugas khalifah itu, manusia dibekali dengan beberapa potensi  untuk merubah keadan didunia agar lebih baik. (QS. Al-Ra'ad [13]11), ditundukan dan dipermudah oleh Allah untuk mengelola dan memanfaatkan alam semesta (QS.alJaasiyah 45[:12-13]), ditetapkan arah yang harus ia tuju (QS.al-Dzariyat [51]:56) diarahkan padanya petunjuk untuk menjadi pelita perjalanan (QS. Al Baqarah [2]:38), dan ditetepkan tujuan hidupnya, yakni mengabdi pada Illahi (QS. Al-Dzariyat [51]:56).[6] Secara tidak langsung hal ini menyuruh kita untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, memperbaiki kehidupa kearah yang lebih baik dan bermanfaat. Islam sendiri dalam melakukan pemberdayaan  masyarakat berasaskan pada beberapa prinsip yang telah rasul terapkan sejak pertama kali wahyu diturunkan  untuk menyebarkan islam  yaitu, keadilan, kesamaaan, partisipasi, penghargaan dan ta'awun. Dalam pemberdayaan itu sendiri digunakan pendekatan parsial-kontiu dan pendekatan struktural agar tercapai dimensi ilmu dan dimensi sosial.[7] Dalam pemberdayaan khususnya umat islam Al-Qur'an memegamg peran penting dan pedoman bagi pemberdayaan masyarakat. 

     Pemberdayaaan dengan perspektif Al-Qur'an ditengah pandemi seperti ini apakah akan berjalan dengan semestinya. Mengingat kondisi yang masih belum kondusif dan dilarangnya untuk berkerumun, tentunya hal ini akan menyulitkan dalam melakukan pemberdayaan. Makanya itu dibutuhkan sebuah terobosan yang kreatif dan inovatif dalam memlaukan pemberdayaan, salah satunya dengen pendekatan religius. Kita dapat mengambil contoh pemberdayaan Masjid yang hal ini sudah ada dalam sejarah dan tradisi umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW dan sahabat, yaitu dengan dibentyuknya  Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Saat ini lembaga penguatan ekonomi masyarakat  dibituhkan kehadirannya ditenga pandemi Covid-19. Dibentuknya LAGZIS sebagai representasi lembaga keuangan syariah yang membantu ekonmi jamaah dan masyaratakat secara luas menjadi salah satu jawaban masjid terhadap kebuthan masyarakat.[8]

     Pemberdayaan masyarakat ditengah pandemin selai dengan pendekatan religius juga dapat ditempuh dengan pendekatan ekonomi kreatif, misal pertumbuhan beberapa startup yang sedang puncak-puncaknya tahun ini, kerajinan atau industri rumahan. Yang mana hal ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarkat luas.

3. Kesimpulan

    Kemiskian yang terjadi di Indonesia memanglah sangat kompleks dan rumit. Perlu adanya sebuah kratifitas dan inovasi dalam mengentas kemiskinan yang ada di Indonesia, tentunya hal ini membutuhkan suatu pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat memang tidak akan ada habisnya, dilihat dalam perpekstif ilmu ekonomi maupun Al-Qur'an sama-sama membrikan solusi atas permasalah yang ada. dengan ditambah adanya pandemi seperti ini, tentunya akan merepotkan dalam dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, harus ada sebuah trobosan baru agar supaya tetep berdaya ditengah pendemi.

 

Daftar Pustaka

 Hardilawati, Wan laura. "Strategi Bertahan UMKM Di Tengah Pandemi Covid-19." Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika 10, no. 1 (17 Juni 2020): 89--98. .

Muhammad Muhib  Alwi, M. A. "Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Masjid Di Tengah Pandemi Covid-19." Jurnal Al-Hikmah 18, no. 1 (30 April 2020): 99--116.

Rodin, Dede. "Pemberdayaan Ekonomi Fakir Miskin Dalam Perspektif Al-Qur'an." Economica: Jurnal Ekonomi Islam 6, no. 1 (31 Mei 2015): 71--102.

Susilo, Adib. "Model Pemberdayaan Masyarakat Perspektif Islam." FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah 1, no. 2 (22 Oktober 2016).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun