Mohon tunggu...
Bachri.
Bachri. Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Community development

Dilahirkan dimasa krisis, besar dimasa Pandemi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Al Quran

22 Januari 2021   10:38 Diperbarui: 22 Januari 2021   10:45 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Dalam rangka memulihakan perekoniman ini, harus ada trobosan terbaru yang kreatif dan inovatif, salah satunya yakni dengan melakukan langkah pemberdayaan masyarakat, dimana hal ini tentunya berbeda dengan pemberdayaan yang sebelumnya terjadi antara sebelum pandemi dan sesudah pandemi. Dalam hal ini, pengertian pemberdayaan meliputi segala usaha untuk membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan yang mengahsilakan suatu situasi dimana kesempatan-kesempatan ekonomi tertutup bagi mereka. Karna kemiskina yang terjadi tidak secara ilmiah semata, melainkan berasal dari beberapa faktor yang manyangkut kekuasaan dan kebijakan, maka upaya pemberdayaan juga harus melibatkan kedua faktor tersebut. Salah satu indikator pemberdayaan masyarakat adalah kemampuan dan kebebasan untuk membuat pilihan baik untuk menentukan atau memperbaiki kehidupannya [3] 

     Dalam perspektif Al-Qur'an sendiri, pemberdayaan merupakan keharusan sebagai khalifah di muka bumi (QS. Al-Baqarah [2]:30)

-

Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Aku hendak menjadikan khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?" Dia berfirman, "Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."[4]

     Dalam ayat  tersebut menjelaskan manusia-manusia menjadi wakil Allah dan kekuasaan-Nya untuk mengurus bumi dengan segala isinya dan memakmurkannya. Hal senada dipertegas dengan ayat selanjutmya (QS. Hud [11]:61)   memakmurkan bumi diartikan menyejahterakan kehidupan dunia ini. Untuk itu, manusia wajib bekerja dan berusaha, beramal saleh bagi dirinya, masyarakat dan lingkungan hidupnya serta menjaga keseimbangan alam dan bumi yang dihuninya, sesuai denga tuntuanan Allah melalui agama.[5] Untuk menjalakan tugas khalifah itu, manusia dibekali dengan beberapa potensi  untuk merubah keadan didunia agar lebih baik. (QS. Al-Ra'ad [13]11), ditundukan dan dipermudah oleh Allah untuk mengelola dan memanfaatkan alam semesta (QS.alJaasiyah 45[:12-13]), ditetapkan arah yang harus ia tuju (QS.al-Dzariyat [51]:56) diarahkan padanya petunjuk untuk menjadi pelita perjalanan (QS. Al Baqarah [2]:38), dan ditetepkan tujuan hidupnya, yakni mengabdi pada Illahi (QS. Al-Dzariyat [51]:56).[6] Secara tidak langsung hal ini menyuruh kita untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, memperbaiki kehidupa kearah yang lebih baik dan bermanfaat. Islam sendiri dalam melakukan pemberdayaan  masyarakat berasaskan pada beberapa prinsip yang telah rasul terapkan sejak pertama kali wahyu diturunkan  untuk menyebarkan islam  yaitu, keadilan, kesamaaan, partisipasi, penghargaan dan ta'awun. Dalam pemberdayaan itu sendiri digunakan pendekatan parsial-kontiu dan pendekatan struktural agar tercapai dimensi ilmu dan dimensi sosial.[7] Dalam pemberdayaan khususnya umat islam Al-Qur'an memegamg peran penting dan pedoman bagi pemberdayaan masyarakat. 

     Pemberdayaaan dengan perspektif Al-Qur'an ditengah pandemi seperti ini apakah akan berjalan dengan semestinya. Mengingat kondisi yang masih belum kondusif dan dilarangnya untuk berkerumun, tentunya hal ini akan menyulitkan dalam melakukan pemberdayaan. Makanya itu dibutuhkan sebuah terobosan yang kreatif dan inovatif dalam memlaukan pemberdayaan, salah satunya dengen pendekatan religius. Kita dapat mengambil contoh pemberdayaan Masjid yang hal ini sudah ada dalam sejarah dan tradisi umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW dan sahabat, yaitu dengan dibentyuknya  Baitul Maal wat Tamwil (BMT). Saat ini lembaga penguatan ekonomi masyarakat  dibituhkan kehadirannya ditenga pandemi Covid-19. Dibentuknya LAGZIS sebagai representasi lembaga keuangan syariah yang membantu ekonmi jamaah dan masyaratakat secara luas menjadi salah satu jawaban masjid terhadap kebuthan masyarakat.[8]

     Pemberdayaan masyarakat ditengah pandemin selai dengan pendekatan religius juga dapat ditempuh dengan pendekatan ekonomi kreatif, misal pertumbuhan beberapa startup yang sedang puncak-puncaknya tahun ini, kerajinan atau industri rumahan. Yang mana hal ini diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarkat luas.

3. Kesimpulan

    Kemiskian yang terjadi di Indonesia memanglah sangat kompleks dan rumit. Perlu adanya sebuah kratifitas dan inovasi dalam mengentas kemiskinan yang ada di Indonesia, tentunya hal ini membutuhkan suatu pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat memang tidak akan ada habisnya, dilihat dalam perpekstif ilmu ekonomi maupun Al-Qur'an sama-sama membrikan solusi atas permasalah yang ada. dengan ditambah adanya pandemi seperti ini, tentunya akan merepotkan dalam dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, harus ada sebuah trobosan baru agar supaya tetep berdaya ditengah pendemi.

 

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun