Langkah ini juga sudah dilakukan di daerah lain seperti kabupaten dan kota di  Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Majelengka, Jawa Barat.  Pada stiker tersebut terdapat  tulisan:  apabila stiker ini hilang atau dilepas baik disengaja atau tidak maka dianggap keluar dari kepesertaan.  Â
Kembali ke kampung tempat tinggal almarhum Sugih.  Bu Jiwo dan Parjo menemani Sri  untuk mendaftarkan diri sebagai KPM dari program PKH.   Piul sebagai Pendamping KPMPKH juga turut membantu.
"Coba dari Mas Sugih dari dulu ikut PKH. Â Mungkin nasib kita tidak akan terpuruk lebih dalam," sesal Sri sambil bergumam.
"Sudahlah, Mba Sri. Â Nasi sudah menjadi bubur, " ujar Piul menghibur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H