Mohon tunggu...
Herman Wahyudhi
Herman Wahyudhi Mohon Tunggu... Insinyur - PNS, Traveller, Numismatik, dan Pelahap Bermacam Buku

Semakin banyak tahu semakin tahu bahwa banyak yang kita tidak tahu. Terus belajar, belajar, dan belajar.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Numismatik di Indonesia

10 Mei 2018   18:16 Diperbarui: 10 Mei 2018   18:42 3218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang Barong (gambar: uang-kuno.com)

Nah, tak kalah mahal adalah uang pecahan 1 rupiah.  Harga pasaran 20.000 perkeping.  Kok mahal?  Iya ini banyak diburu buat mahar pernikahan.  Misalkan saat ini tahun 2018. Kalau uang pecahan 2.000 rupiah gampang dicari.

Nah ekornya ini yang sulit.  Angka 18 bisa dibenuk dari uang 10 rupiah (1 keping) dan  1 rupiah (8 keping).  Atau mau semuanya pecahan 1 rupiah (18 keping).  Yang pasti uang 10 rupiah tidak semahal 1 rupiah.

Kalau dirasa mahal, bisa dibuat dari pecahan uang 1 rupiah kertas.  Harganya jauh lebih murah.  Kembali kepada Kompasianer, mau pilih yang mana.

Uang 1 Rupia yang banyak dicari (gambar: tokopedia.com)
Uang 1 Rupia yang banyak dicari (gambar: tokopedia.com)
Bagaimana dengan koleksi saya?  Saya sih kebanyakan koleksi koin dari berbagai negara.  Mulai dari Afrika, Amerika Serikat, Eropa, Asia, dan lainnya.  Sulit mencarinya?  Ah, jaman internet sekarang ini apa sih yang sulit.  Tinggal buka situs jual beli online ketik uang koin negara mana yang mau dicari, muncul deh.  Tak sulit, asal Kompasianer punya dana.

Untuk pemula bisa membeli borongan.  Misalkan ada di situs jual beli online menawarkan koin borongan dari berbagai negara (biasanya diambil acak dan kita tidak bisa memilih), sebanyak 100 koin dengan harga 100 ribu rupiah.

Artinya 1 koin dihargai 1.000.  Tapi kudu hati-hati, kalau penjualnya kredibel, ia akan mengirimkan koin yang masih bagus dan kinclong.  Pernah saya tertipu beli koin borongan, isinya koinnya kotor dan sudah bopeng alias pada rusak.  Terpaksa banyak yang dibuang.  Antara gambar dan apa yang dikirim tidak sesuai.

Uang kertas asing juga banyak dijual.  Ada yang satuan, ada gepokan, atau borongan (campur-campur).  Mau dari mana saja ada.   Ada Dollar Amerika, Dollar Singapura, Lira Italia, Ringgit Malaysia, Baht Thailand, Yen Jepang,  Yen ora duite.....he...he....   Kompasianer juga browsing atau join klub numimastik.   Kalau di Jakarta, setahu saya yang jumlah uang kuno ini ada di Pasar Baru.  Di Bandung, bisa mampir di sekitar Asia Afrika dan Alun-Alun Bandung.

Uang Kertas Baru Pecahan 1000 Rupiah Cut Meutia (gambar: bukalapak.com)
Uang Kertas Baru Pecahan 1000 Rupiah Cut Meutia (gambar: bukalapak.com)
Bagaimana dengan uang kertas emisi terbaru?  Ini banyak diburu terutama menjelang Lebaran.  Buat angpau, he..he... Tapi jangan salah uang rupiah pecahan 1.000 rupiah bergambar Cut Meutia di kalangan kolektor cukup banyak dicari lho (kemarin cukup heboh dengan gambar Cut Meutia karena dianggap tidak pakai jilbab).  

Biasanya uang kertas Cut Meutia pergepok (isi 100 lembar) dijual 150.000 -- 200.000 dan laku (sold out).  Coba kalau Kompasianer kebetulan mampir di depan Stasiun Kota dekat Museu Bank Mandiri, disana dijajakan uang-uang kertas baru.  Yang paling mahal pecahan 1.000 rupiah dan tak semua penjual punya stock-nya.   Coba saja perhatikan dalam jual beli kita sehari-hari, jarang 'kan menerima kembalian berupa uang kertas 1.000 tersebut.  Paling sering koin pecahan 1.000 rupiah atau 500 rupiah.  Oke sekian dulu, Kompasiner.  Nanti kita lanjutkan kembali tulisan terkait numismatik ini.  Masih banyak hal baru yang perlu kita tahu dan pelajari. 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun