Mohon tunggu...
Herman Wahyudhi
Herman Wahyudhi Mohon Tunggu... Insinyur - PNS, Traveller, Numismatik, dan Pelahap Bermacam Buku

Semakin banyak tahu semakin tahu bahwa banyak yang kita tidak tahu. Terus belajar, belajar, dan belajar.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Industri Hulu Migas Bersolek, Tarik Investasi

17 September 2016   23:29 Diperbarui: 4 April 2017   16:18 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri perbankan nasional merasakanmultiplier effectdari indutri migas.   Terhitung mulai 2009, industri hulu migas diwajibkan untuk menggunakan bank umum nasional.    Khusus bagi kontraktor KKS yang sudah memasuki masa produksi, semua transaksi pembayaran wajib menggunakan bank BUMN atau BUMD. Hasilnya, pada periode April 2009 hingga Desember 2014, total transaksi pembayaran pengadaan melalui bank-bank tersebut mencapai US$ 44.91 miliar. Partisipasi BUMN dan BUMD ini diharapkan akan meningkat di masa mendatang sehingga multiplier effect industri hulu migas bagi bisnis negara lainnya dapat berjalan maksimal.

Mencari Energi Alternatif

We simply must balance our demand for energy with our rapidly shrinking resources. By acting now, we can control our future instead of letting the future control us.– Jimmy Carter.

Pemerintah perlu mencari sumber-sumber energi lain yang lebih murah dan mudah.  Selain itu dibutuhkan Roadmap Penyangga Cadangan Energi Nasional guna diversifikasi energi ke sumber energi terbarukan lain seperti geothermal (panas bumi), solar cell (tenaga matahari), dan biofuel.    Diharapkan energi terbarukan pada tahun 2025 bisa mencapai 26% dari kebutuhan energy Indonesia (sumber : Kementerian ESDM).

esdm-57dd723bd69373d04d995f65.jpg
esdm-57dd723bd69373d04d995f65.jpg
Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional yang dirumuskan Dewan Energi Nasional (DEN), peran energi terbarukan dalam bauran pada 2025 ditetapkan sedikitnya sebesar 23%.  Kemudian meningkat menjadi 31% pada 2050.  Insentif juga perlu diberikan untuk  kendaraan yang menggunakan energi hibrida dan listrik.    Seperti Inggris dan negara-negara Eropa memberikan tarif pajak lebih rendah untuk warganya yang menggunakan moda transportasi berbasis listrik dan hibrida dibandingkan moda transportasi berbahan bakar minyak.  

Namun perlu diingat, bahwa dalam proyeksi hingga 2050 peran migas dalam bauran energi primer nasional maupun dunia masih tetap dominan walaupun pengembangan energi terbarukan terus dilakukan.    Selain itu, kendati ada kebijakan untuk mengutamakan industri dalam negeri, SKK Migas dan industri hulu migas sangat menekankan pada efisiensi dan kecepatan dalam proses pembuatan keputusan guna mewujudkan ketahanan dan kedaulatan energi Indonesia Industri hulu migas teruslah engkau bersolek.

Salam Hangat dari Tangerang.....

Facebook

Twitter

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun