Pengalaman lain, ketika saya melanjutkan studi di James Cook University Townsville, Australia, 2013 yang lalu. Setelah saya bertemu Alex Salvador, Liaison Officer dari Australian Awards Scholarship (AAS), Â saya diserahkan sebuah tas biru berisikan prospektus, kalender, notes, pena, dan sebuah kondom. Saya tidak terlalu terkejut dengan pemberian kondom ini. Sebelum berangkat studi di Austrlaia, saya sering diceritakan tentang kondom yang dibagikan kepada mahasiswa baru.Â
Melihat kondom barangkali pikiran kita langsung berasosiasi dengan aktivitas seksual. Atau, kita berpikir sepihak, adanya legalitas seks bebas. Banyak macam pikiran yang muncul saat itu. Namun, di balik semuanya itu, sangat bergantung pada persepsi atau respon kita terhadap pemberian kondom tersebut. Setidak-tidaknya kita diingatkan akan segala kemungkinan bahaya penyakit seksual. Kondom tersebut sebagai sinyal atau alarm akan ancaman penyakit seksual seperti HIV AIDs.
Menarik Benang Merah
Dari pengalaman ibu dan anak di awal tulisan ini, dan pengamalan pribadi penulis baik di bangku SLTP maupun di Townsville dapat ditarik benang merah dalam kaitan dengan Lomba Nikah Usia Ideal, Raih Masa Depan Cemerlang yang diselenggarakan dalam rangka memeriah HUT Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2016.
Benang merahnya adalah rendah atau minimnya pendidikan seks kepada anak dan remaja menjadi salah satu faktor remaja terjerumus dalam hidup seks bebas dan kawin di usia dini. Kawin usia dini sering karena pasangan tersebut terjadi tidak melalui proses yang terencana,  melainkan karena  bencana (by accident). Â
Data dan Fakta
Menurut data UNICEF (2011), Indonesia adalah salah satu negara dengan persentase pernikahan dini tinggi di dunia, menempati peringkat ke-37 dari 158 negara. Sedangkan di level Asean, Indonesia berada di peringkat kedua, setelah Kamboja. Â
Persentase perempuan muda  (usia 10-14 tahun) yang menikah sebanyak 0.2 persen atau lebih dari 22.000 wanita. Perempuan muda berusia berusia 15-19 yang menikah lebih tinggi dari laki-laki muda. Wanita muda mencapai  11,7 %, sedangkan laki-laki muda hanya  1,6 %. Sedangkan diantara kelompok umur perempuan 20-24 tahun – lebih, sebanyak 56,2 % yang telah menikah.Â
Menurut data di atas, maka dapat disimpulkan bahwa nikah dini menjadi trend yang terus meningkat dari tahun dan ke tahun. Â Secara persentase, jumlah wanita usia muda yang menikah lebih tinggi atau banyak daripada laki-laki muda.
Maka  pernikahan dini merupakan bahaya laten yang segara di tangani dan diatur untuk melahirkan generasi Indonesia emas sebagaimana yang dicita-citakan. Generasi muda segera disadarkan dan diarahkan karena pernikahan dini dapat menimbulkan multi kompleksitas persoalan rumah tangga dan sosial. Lalu, apa yang kita  bisa dilakukan?
Pendidikan Seks