Jika kita melihat penggunaan teknologi informasi di Indonesia angkanya cukup mencengangkan. Indonesia menjadi pengguna Internet terbesar ke-5 di dunia. Data terkini menunjukkan pengguna internet mencapai 202 juta pengguna di Indonesia. Layanan manajemen konten dan agensi pemasaran HootSuite mengungkap jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau 73,7 persen dari total populasi sebesar 274,9 juta jiwa pada Januari 2021.Dari total tersebut, sebanyak 195,3 juta jiwa atau 96,4 persennya mengakses internet lewat perangkat mobile berjenis smartphone dan ponsel fitur. Hampir semuanya ‘online’ dari handpohone (Kompas.com 24/02/2021)
Apalagi penggunaan teknologi informasi khususnya e-voting di Indonesia pernah dilakukan dalam skala terbatas baik dalam lingkup organisasi, perusahaan maupun pemerintahan di skala paling kecil yaitu dusun atau desa.
Mungkin kita perlu belajar dengan Kabupaten Jembrana, Bali. Sejak pertengahan 2009 telah melakukan puluhan kali pemilihan kepala dusun di desa-desa yang ada di kabupaten tersebut. Penggunaan e-voting di kabupaten Jembrana telah menghemat anggaran lebih dari 60 persen, seperti anggaran untuk kertas suara.
Dari pengalaman ini Mahkamah Konstitusi memutuskan pada Selasa, 30 Maret 2010 bahwa penggunaan e-voting adalah konstitusional sepanjang tidak melanggar asas Pemilu yang luber dan jurdil maka e-Voting bisa dilakukan pada skala lebih luas di antaranya Pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada).
Bahkan di tingkat Pemilu Nasional, pada tahun 2009 CETRO pernah mengusulkan Pemilu Elektronik untuk tahun 2014. Keputusan MK memberi jalan untuk Pemilu Elektronik pada tahun 2014 yang harus diawali dengan selesainya Single Identity Number (SIN) untuk seluruh penduduk Indonesia. Saat itu direncanakan selesai pada tahun 2011.
Penggunaan e-voting setidaknya telah di gunakan di 5 negara di dunia, Kanada, Estonia, Belanda, Jerman dan Filipina. Beberapa negara berhasil menggunakan sistem ini karena meningkatkan partisipasi pemilih dan lebih mudah dalam proses perhitungan dan keterjangkauan akses yang sangat luas.
E-Voting dalam sistem demokrasi dengan menggunakan aplikasi karya anak bangsa akan meningkatkan kepercayaan diri terutama bagi perekayasa atau pengembang aplikasi. Setidaknya industri perangkat lunak memperoleh angin segar. Akan tercipta lapangan kerja baru seperti programer, sistem analis, spesialis big data, data analis hingga operator. Dibutuhkan hingga di pedesaan yang hingga saat ini berjumlah 83.820 Desa (Sumber : BPS).
Dari sisi potensi pemilih, menurut sensus penduduk tahun 2020, Jumlah Penduduk Indonesia didominasi oleh usia muda. Jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total seluruh populasi penduduk di Indonesia. Sementara itu, jumlah penduduk paling dominan kedua berasal dari generasi milenial sebanyak 69,38 juta jiwa penduduk atau sebesar 25,87 persen. Generasi Z sendiri merujuk pada penduduk yang lahir di periode kurun waktu tahun 1997-2012 atau berusia antara 8 sampai 23 tahun. Sementara generasi milenial adalah mereka yang lahir pada kurun waktu 1981-1996 atau berusia antara 24 sampai 39 tahun.
Dari riwayat tersebut, seharusnya tak butuh pekerjaan ekstra untuk menghelat pesta demokrasi berbasis teknologi. Hanya dibutuhkan kemauan pemerintah dan political will untuk menyelenggarakannya. Dengan e-voting diharapkan pemerintah dapat menjaga atau meningkatkan partisipasi pemilih. Karena partisipasi pemilih dalam Pemilihan Umum menjadi salah satu kebutuhan untuk keberlanjutan demokrasi agar tidak terhambatnya sistem politik di Indonesia (Nurhasim, 2014).
Ke depan, dengan menggunakan e-voting warga memilih calonnya cukup 'di rumah saja', menggunakan gawai. Sementara petugas pemilu memantaunya dari layar di ruang data center yang sudah steril dari virus. Operator sibuk mengolah data yang telah masuk. Aparatur keamanan tak banyak dikerahkan karena bekerja secara siber. Cara ini dapat menekan lajunya penyebaran virus atau ancaman kesehatan. Demokrasi, Pandemi dan Disrupsi seharusnya menjadi jalan tercerahkan. Semoga.. (BSN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H