Mohon tunggu...
Babay Suhendri
Babay Suhendri Mohon Tunggu... Dosen - Babay Suhendri adalah Wirausahawan, Pegiat Sosial dan Akademisi

Babay Suhendri. Lahir di Serang, Banten. Memperoleh ijazah Sarjana Teknik Informatika dari STT YBS Internasional Bandung tahun 2001. Lulus dengan Yudisium Cumlaude di Pascasarjana Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Program Studi Teknologi Pembelajaran (TPm) tahun 2013. Penggiat Pendidikan Non Formal, terutama pelatihan dan kursus di Provinsi Banten sejak tahun 2003. Aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, profesi dan kepemudaan. Berbagai Workshop dan Pelatihan di bidang pendidikan non formal, kursus dan pelatihan sepanjang tahun 2006-2013. Dosen Tetap di Politeknik Piksi Input Serang tahun 2015-2019. Mengajar mata pelajaran TIK di SMAN 1 Tirtayasa sejak tahun 2005-2013. Pengembang Aplikasi Pendataan Paket C di Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud RI tahun 2012. Pengelola lembaga keuangan dan ekonomi mikro syariah. Tim teknis kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah tahun 2013-2014. Direktur Vokasi di Universitas Primagraha tahun 2020 sampai dengan sekarang. Tim Penulis Buku di Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud RI tahun 2019 sampai dengan sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Potret Buram Demokrasi, Pandemi, dan Disrupsi

19 Juli 2021   05:00 Diperbarui: 19 Juli 2021   06:45 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perebutan kursi Kepala Desa (Sumber : Radar Kudus)

Meski telah hadir regulasi baru tentang Pilkades, Peremendagri No. 72 tahun 2020 yang mengatur secara rinci bagaimana pelaksanaan Pilkada saat masa pandemi corona namun situasi di lapangan sulit terkendali. Pelaksanaan even ini memungkinkan menjadi sumber penularan dan membuat cluster baru.

Disrupsi

Disrupsi adalah sebuah situasi untuk menggambarkan terjadinya perubahan yang mendasar akibat kehadiran inovasi teknologi. Perubahan secara besar-besaran dan secara fundemental mengubah semua sistem, tatanan dan landscape yang ada ke cara-cara baru.

Kita tahu kehadiran teknologi memicu perubahan yang sangat cepat. Di berbagai lini kehidupan, teknologi telah memangkas proses yang berbelit-belit dan menyulitkan menjadi lebih mudah dan ringkas.

Perkembangan perangkat lunak dan platform di bidang Perdagangan, Ekonomi dan Bisnis, Keamanan, Konstruksi, Kesehatan, Pendidikan, Keuangan, Hukum, Olahraga dan tak terkecuali bidang Pemerintahan sebagian besar menjadi solusi cerdas. Pekerjaan semakin efektif dan efisien.

Termasuk dalam Demokrasi, teknologi telah mendisrupsi cara pemungutan suara yang konvensional. Cara memungut suara dengan selembar kertas, diperoleh di bilik suara dari pemilih, mengumpulkan orang di suatu area (TPS) akan tidak lagi relevan dengan masa kini.

Cara ini justru bertentangan dengan upaya pemerintah saat ini untuk membatasi pergerakan manusia. Kerumunan mengancam kesehatan banyak orang.

Selain itu sudah saatnya memikirkan bagaimana menghemat biaya dengan mengurangi penggunaan kertas (paperless) dan akomodasi lainnya mengingat pandemi telah menguras anggaran yang sangat besar dari APBD dan APBN kita.

Sudah saatnya pesta demokrasi dilakukan berbasis teknologi informasi. Banyak di negeri ini orang-orang cerdas, kreator mampu menciptakan aplikasi termasuk untuk kebutuhan khusus (special purpose), seperti aplikasi pemungutan suara atau e-voting.

Bahkan pada tahun 2007 telah hadir platform e-Demokrasi sebuah aplikasi Pemungutan Suara Elektronik yang dikembangkan anak bangsa melalui Indonesian Go Open Source (IGOS).

Penerapan teknologi e-voting terus berubah seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Kendala-kendala e-voting yang pernah terjadi di berbagai negara yang pernah dan sedang menerapkannya menjadi penyempurnaan e-voting selanjutnya. Salah satu segi positif dari penerapan e-voting saat ini adalah makin murahnya perangkat keras yang digunakan dan makin terbukanya perangkat lunak yang digunakan sehingga biaya pelaksanaan e-voting makin murah dari waktu ke waktu dan untuk perangkat lunak makin terbuka untuk diaudit secara bersama. (Wikipedia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun