Mohon tunggu...
Kaiv
Kaiv Mohon Tunggu... Hoteliers - Hospitality Squad

Blogging

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Qua Vadis Polemik Hisab dan Ru'yat

24 April 2023   19:34 Diperbarui: 24 April 2023   19:36 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maka dalam konteks kekinian, setiap orang atau kelompok bertindak ditunjuk sebagai pemantau hilal maka melewati proses sumpah. Hal ini  karena informasi tentang kemunculan hilal berhubungan dengan pengambilan keputusan bagi umat dalam melaksanakan ibadah.

 Lalu timbul pertanyaan, apabila seseorang atau kelompok organisasi melihat hilal,  namun persaksiannya tersebut ditolak olah amirul mu'minin (penguasa setempat) apa yang melihat itu wajib berpuasa atau berbuka?

Terdapat dua argumentasi dalam hal ini, pendapat yang pertama, ia yang melihat hilal puasa wajib berpuasa dan jika melihat hilal  syawal ia wajib berbuka dan ber hari raya, dengan catatan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak  sebarkan ke khalayak ramai di negeri tersebut agar tidak menyelisihi dan timbul polemik.  Pendapat ini yang diambil oleh Imam Syafi'i ,satu dari dua pendapat Imam Ahmad dan Ibnu Hazm. Dalilnya sebagaiamna tercantum dalam Alquran Surat Albaqarah ayat 185 yang tadi disebutkan.

Pendapat yang kedua adalah,orang tersebut yang melihat hilal tidak boleh berpuasa atau berbuka beradasrakn ru'yat yang dilihatnya. Dia harus berpuasa atau berpuka atau berpuasa bersama orang-orang di negeri dia tinggalnya. Pendapat terakhir ini merujuk kepada  HR. AtTirmidizi no 697 yang berbunyi, "Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, idul fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul fithri,dan idul adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul adha ." Tirmidzi menyebut hadist ini hasan ghorib, sedangkan Syaikh Al Albani meyebut hadist ini shahih.

Para ulama menafsirkan pendapat kedua bahwa puasa dan hari raya hendaklah dilakukan bersama jamaah yaitu yang dipimpin oleh pemerintah  muslim dan pemerintah.

Din Indonesia mengenai kategori tingginya hilal sudah terdapat konsesus yang dipakai oleh empat negara sahabat yaitu MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura) di mana batas tinggi hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

2. Hisab

Secara etimologi berasal dari hasaba-yuhasibu-hisaban,  yang artinya menghitung atau perhitungan.  Secara istilah adalah  suatu mketode yang digunakan dalam ilmu falak atau astronomi untuk megukur posisi matahari atau bulan terhadap bumi. Posisi matahari dugunakan umat Islam dalah hal perhitungan waktu shalat, ssedangkan posisi bulan untuk mengetahui  posisi terjadinya hilal atau periode bulan baru.

Salah satu ormas besar yang menggunakan metode hisab beranggapan bahwa pentuan awal puasa dan hari raya dengan hisab dinilai akurat dan cepat. Dihitung berdasarkan hitungan-hitungan pergerakan bulan. Maka metode hisab ini secara esensi tidak perlu benar-benar melihat hilal secara langsung, cukup dihitung berdasarkan perhitungan matematis dan atronomis.

Maka, dalam pemahaman pengguna metode hisab pengamatan hilal langsung menjadi tidak terlalu penting tampak atau tidak. Bahkan ketika hilal di atas ufuk no koma sekian derajat saja dianggap sudah memasuki kriteria.

Dua kelompok masyarakat bertahun-tahun terjebak dalam dikotomi ini,sehingga terkadang menghilangkan subtansi dari maksud pengambilan keputusan itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun