Penulis : Aris Abburahman Firdaus
          Azzuhry Sirajuddin
Mahasiswa Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
Budaya politik ialah pola perilaku masyarakat dalam kehidupan bernegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat dimaknai sebagai sebuah sistem nilai bersama suatu masyarakat yang tentunya memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan secara kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, Bahwa negara mesti beroperasi di bawah sistem demokrasi agar bisa memenuhi tanggung jawabnya dalam hal mencapai tujuan. Kesetaraan dan kebebasan ialah ciri khas demokrasi yang paling umum diketahui. Demokrasi diartikan sebagai sistem perwakilan yang efisien, juga sebagai pemilihan umum yang menjunjung tinggi konsep kekuasaan mayoritas, persamaan hak bagi semua warga negara, kebebasan yang diberikan atau dipertahankan oleh warga negara dan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.
Kebebasan dan kemerdekaan merupakan salah satu hak warga negara yang telah disebutkan. Setiap warga negara berhak untuk secara bebas dan bertanggungjawab mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagaimana tertera pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Oleh sebab itu masyarakat bebas menyuarakan pendapatnya. Walaupun demikian, penting juga diatur mengenai batas-batas dalam berpendapat agar tidak terjadi konflik yang begitu besar.
Dalam buku "Dinamika Sistem Politik Indonesia" yang ditulis oleh Yaya Mulyana dan Syarief Hidayat, Budaya politik itu terbagi dalam beberapa macam yakni:
A. Budaya Politik Parokial
Budaya politik ini didalamnya terdapat sedikit sekali partisipasi politik. Apabila orientasi suatu masyarakat terhadap empat elemen penentu budaya politik hampir tidak ada atau kurang diperhatikan, maka budaya politik suatu masyarakat dapat dianggap sebagai topik. Kendati demikian, sedikit penekanan diberikan pada frekuensi orientasi yang berkaitan dengan komposisi dan fungsi pemerintah dalam merumusakan kebijakan. Subjek berhasil dibimbing ke arah otoritas pemerintah dan menyadarinya. Kebanggaan atau bahkan ketidak sukaan masyarakat terhadap sistem politik yang berlaku saat ini merupakan cerminan dari sikap mereka terhadap sistem tersebut. Pada dasarnya informasi yang cukup tentang sistem politik sudah diketahui dalam budaya politik subjek.
B. Budaya Politik Kaula (subjek)
Budaya politik dengan tingkat partisipasi politik sosial dan ekonomi yang relatif tinggi namun pasif. Jika terdapat frekuensi orientasi yang tinggi terhadap pemahaman sistem politik secara umum dan pemahaman terhadap penguatan kebijakan pemerintah, maka budaya politik suatu masyarakat dapat dianggap sebagai topik. Meskipun demikian, sedikit penekanan diberikan pada frekuensi orientasi yang berkaitan dengan komposisi dan fungsi pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Subjek berhasil dibimbing ke arah otoritas pemerintah dan menyadarinya. Kebanggaan atau bahkan ketidaksukaan masyarakat terhadap sistem politik yang berlaku saat ini merupakan cerminan dari sikap mereka terhadap sistem tersebut. Pada dasarnya, informasi yang cukup tentang sistem politik sudah diketahui dalam budaya politik subjek.
C. Budaya Politik Partisipan
Kesadaran politik yang sangat tinggi merupakan ciri khas budaya politik ini. Masyarakat dapat mengekspresikan pandangan mereka dan berpartisipasi dalam aktivitas politik. Mereka secara aktif berpartisipasi dalam proses politik yang sedang berlangsung dan memiliki pemahaman yang cukup tentang sistem politik secara keseluruhan, serta fungsi pemerintah dalam merumuskan dan memperkuat kebijakan. Meskipun pemikiran dan penilaian mereka terhadap tanggung jawab ini mungkin menerima atau menolak, mereka pada umumnya berorientasi pada peran pribadi yang aktif dalam semua kategori yang disebutkan di atas.
Dikutip dari buku "Ilmu Budaya Dasar dalam Perspektif Baru"Â karya Beni Ahmad Saebani, bahwa ada beberapa prinsip yang berkaitan dengan demokrasi salah satunya adalah prinsip kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan artinya produk yang di hasilkan dari akal manusia dijadikan rujukan dalam tingkah laku sosial ataupun sistem budaya harus berkesesusian dari nilai nilai kemanusiaan, memuliakan manusia, dan memberikan manfaat serta mengangkat kemudharatan bagi manusia. Prinsip ini juga, membangun persamaan antara masyarakat miskin dan kaya. Demokrasi sesungguhnya tak membenarkan upaya diskriminatif antara kaum borjuis dan proletar. Seluruh manusia tentunya bergantung pada amal perbuatannya, dan Tuhan pasti akan membalas kebaikan manusia meskipun kebaikan yang dilakukan hanya sebesar atom. Penghargaan terhadap jasa-jasa para pahlawan adalah bagian dari kepedulian terhadap makna kebaikan yang telah diberikan oleh pejuang bangsa dan negara.
Jadi, demokrasi sebagai landasan kebebasan berpendapat ialah manusia bebas mengeluarkan pendapat dan tentunya ada aturan mainnya agar tidak terjadi konflik antar masyarakat. Adapun aturan mainnya yakni menghormati hak dan kebebasan orang lain, aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan peraturan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban hukum, dan keutuhan persatuan bangsa.
Referensi
Aziz, Yaya Mulyana. Syarief Hidayat. 2016. Dinamika Sistem Politik Indonesia. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Saebani, Beni Ahmad. 2018. Ilmu Budaya Dasar Dalam Perspektif Baru. Bandung: CV. Pustaka Setia
Tuahunse, Trisnowaty. 2015. Budaya Demokrasi dan Kemerdekaan Berpendapat. Publikasi Ilmiah. Universitas Negeri Gorontalo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H