Mohon tunggu...
azzrr
azzrr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Degradasi Profesi Nelayan: Menelik Strategi Pemkot Surabaya Dalam Memberdayakan Masyarakat Pesisir dan Nelayan yang Masih Belum Suistainable

9 Oktober 2022   23:00 Diperbarui: 9 Oktober 2022   23:23 976
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto beberapa penjual yang masih bertahan di SIB (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Surabaya dikenal sebagai kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta, namun gemerlapnya Kota Surabaya masih banyak dijumpai berbagai kesenjangan sosial terutama yang dirasakan oleh masyarakat nelayan yang berada di Pesisir Pantai Timur Surabaya. 

Terbatasnya aksesbilitas dan Kesenjangan sosial lainnya yang dirasakan oleh para nelayan menyebabkan sampai saat ini mereka masih berada dibawah garis kemiskinan dan kualitas hidup yang rendah. Karena kondisi itulah profesi nelayan kini tidak banyak diminati dan mulai terkikis oleh zaman. 

Padahal peran nelayan sangat besar untuk mendukung perekonomian sektor kelautan dalam mengelola dan melestarikan ekosistem laut. Berdasarkan Data Stastistik Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Surabaya Tahun 2019, menyebutkan terjadi penurunan jumlah penduduk Kota surabaya yang berprofesi sebagai nelayan. 

Tercatat jumlah nelayan pada tahun 2019 berjumlah 2,045 orang lebih sedikit dibandingkan jumlah nelayan tahun 2017 yang berjumlah 2.266 orang. Berkurangnya Jumlah nelayan berpengaruh pada hasil tangkapan ikan di Surabaya yang mana selama 5 tahun terakhir terus-menerus mengalami penurunan.  

Tidak pastinya pendapatan yang diperoleh nelayan dari melaut serta terbatasnya alat tangkap ikan dan kenaikan harga BBM saat ini menambah beban berat bagi para nelayan. 

Di tambah pengaruh adanya musim angin barat atau sering disebut sebagai musim paceklik bagi nelayan. Karena pada saat itu kondisi cuaca tidak bersahabat seperti munculnya gelombang tinggi yang menyebabkan banyak terjadi kecelakaan ditengah laut sehingga ketika musim paceklik banyak nelayan tidak bisa memaksakan diri untuk melaut yang mana hal ini berpengaruh pada menurunnya pendapatan mereka. 

Aktivitas melaut merupakan mata pencaharian utama masyarakat pesisir sehingga ketika mereka tidak bisa melaut berarti mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Kondisi yang memprihatinkan yang terjadi pada nelayan ini sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah Kota Surabaya terhadap keberlangsungan hidup para nelayan. 

Jangan sampai keadaan yang terus memburuk pada kondisi nelayan menyebabkan hilangnya profesi nelayan yang berdampak pada komoditas perikanan dan kelautan khususnya di Kota Surabaya.

Aktivitas nelayan dalam mencari ikan yang melesu saat musim paceklik di Surabaya juga dialami salah satunya terjadi di Kecamatan Bulak Pantai Kenjeran Surabaya. 

Ketika musim paceklik terjadi banyak nelayan yang menganggur dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga banyak dari mereka meminjam uang dari saudara atau renternir dan menambah hutang. Sehingga untuk mengatasi masalah kebutuhan rumah para istri muncul keinginan untuk membantu suami dalam meningkatkan pendapatan mereka. 

Entah itu membantu menjual hasil ikan atau mengolahnya menjadi makanan atau membuka kedai makanan di sekitar Pantai Kenjeran dengan tenda seadanya. 

Hal itu karena mengandalkan penghasilan suami yang tidak tetap tidaklah cukup. Menurut Hardianto (2016), dalam penelitiannya di Kecamatan Bulak menyebutkan peran istri dalam menambah penghasilan keluarga ada yang bekerja dalam sektor publik seperti buruh pabrik dan asisten rumah tangga tetapi ada juga yang bekerja sebagai pengulak ikan di pasar hingga pedagang. 

Dimana penghasilan istri nelayan biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur sedangkan penghasilan dari suami hasil melaut digunakan untuk membeli kebutuhan melaut seperti jaring, solar, rokok, dan lainnya.

Foto Pedagang Makanan Sekitar Pantai Kenjeran (Sumber: Dokumentasi Penulis)   
Foto Pedagang Makanan Sekitar Pantai Kenjeran (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Berjualan di sekitar Pantai Kenjeran sebagian besar dilakukan ibu rumah tangga sebagai upaya yang bisa dilakukan oleh istri nelayan untuk memenuhi kebutuhan mereka. sehingga adanya penjual ini mengundang daya tarik pengunjung baik lokal maupun dari luar kota apabila ingin menikmati pemandangan Pantai Kenjeran. 

Namun seiring berjalannya waktu aktivitas pedagang sekitar kenjeran dinilai menimbulkan permasalahan yaitu dijadikan tempat pemuda-pemudi untuk melakukan yang tidak seharusnya.

Sehingga untuk mencegah adanya penyimpangan perilaku masyarakat dan merapihkan sekitaran Pantai Kenjeran,  pedagang dilarang untuk berjualan di depan Pantai Kenjeran. 

Sebagai gantinya pemerintah menyediakan tempat bernama Sentra Ikan Bulak (SIB) sehingga para pedagang yang tadinya disekitaran Pantai Kenjeran semuanya dialokasikan ke SIB. 

Sentra Ikan Bulak menurut Buku Profil Perikanan Kota Surabaya merupakan salah satu masterplan atau rencana Pemerintah Kota Surabaya bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir yang dikelola Dinas Pertanian Tahun 2007. Mulai beroperasi sejak tahun 2012, Sentra Ikan Bulak diharapkan oleh Bu Risma yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Surabaya dapat menjadi tempat kuliner utama khas Surabaya yang menghubungkan beberapa destinasi wisata seperti Kenjeran Park, Jembatan Suramadu, Taman Hiburan Pantai Kenjeran dan wisata lainnya. 

Adanya Sentra Ikan Bulak sehingga masyarakat tidak hanya mengandalkan pendapatan dari hasil laut saja namun ketika terjadi musim peceklik mereka masih bisa bertahan hidup dengan berdagang dan menambah penghasilan dengan mengolah hasil tangkapan.

Sudah hampir 10 tahun sejak berdirinya Sentra Ikan Bulak namun hingga saat ini eksistensi SIB sangat menurun bahkan hampir tidak ada pengunjung yang datang kesana. Sebelumnya, pada awal-awal SIB dibangun dan dipegang oleh Bu Risma, SIB sangat ramai pengunjung dan sangat diminati oleh masyarakat bahkan hingga luar kota. 

Hal ini sukses menjadikan Sentra Ikan Bulak sebagai tempat kuliner sekaligus tempat pengulakkan berbagai jenis ikan baik mentah maupun makanan olahan ikan lainnya. 

Dimana pada lantai satu digunakan sebagai tempat menjual berbagai ikan mentah hasil tangkapan nelayan serta krupuk ikan dan makanan olahan lainnya tidak hanya itu disana juga dijual berbagai jenis ikan hias. Sedangkan dilantai dua digunakan khusus untuk kedai makanan olahan ikan.

“Dulu pas masih dipegang Bu Risma, setiap ada kegiatan atau event di Surabaya pasti tamu-tamu besar selalu diarahkan ke Sentra Ikan Bulak. Jadi dulu disini selalu ramai dan banyak yang beli”, ujar salah satu pedagang makanan di Sentra Ikan Bulak.

Sentra Ikan Bulak yang Sepi Peminat

Foto Keadaan Lantai Dua Sentra Ikan Bulak yang Sepi (Sumber: Dokumentasi Penulis)   
Foto Keadaan Lantai Dua Sentra Ikan Bulak yang Sepi (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Sejak badai pandemi datang menjadi awal mula kemunduran Sentra Ikan Bulak. Pandemi yang membatasi kegiatan masyarakat menjadikan orang mulai tidak pergi ke SIB. Ditambah sejak bergantinya pengurus atau bukan Bu Risma lagi, eksistensi SIB mulai menurun. 

Sepinya pengunjung membuat banyak penjual kembali lagi ke depan Pantai Kenjeran tempat mereka berjualan sebelumnya, hal itu mereka lakukan karena tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang mana sepinya pengunjung berpengaruh pada menurunnya pendapatan mereka.

Salah satu pedagang mengatakan “Akibat pandemi dan bukan Bu Risma yang mengelola, dagangan jadi sepi banget mbak, bahkan sekarang untuk bertahan hidup pas-pasan, bahkan untuk dapat uang Rp 50.000 aja susah banget. Sekarang satu deret kedai ini pindah ke jalan lagi karena engga ada yang beli”.

Pernyataan itu didukung oleh salah satu pengelola parkir di Sentra Ikan Bulak, “Udah pernah mengajukan keluhan ke Pemerintah Kota atau pengelola SIB yang baru namun sampai sekarang enggak ada tanggapan dan tindak lanjut dari pihak pengelola”, ujarnya.

Foto lantai satu Sentra Ikan Bulak  (Sumber: Dokumentasi Penulis)   
Foto lantai satu Sentra Ikan Bulak  (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Bergantinya pengelola SIB mengakibatkan tidak terurusnya sentra ikan bulak yang memberikan dampak yang besar bagi pedagang. Seperti yang difoto banyak lapak pedagang yang tidak dipakai. Bahkan ditempat yang sebelumnya untuk berjualan ikan hingga cumi-cumi mentah kini kosong tak tersisa.

Foto beberapa penjual yang masih bertahan di SIB (Sumber: Dokumentasi Penulis)   
Foto beberapa penjual yang masih bertahan di SIB (Sumber: Dokumentasi Penulis)   

Kini hanya dapat kita temui beberapa penjual saja yang masih bertahan berjualan di SIB itupun hanya tersisa penjual kerupuk ikan dan pedagang makanan dilantai dua saja. 

SIB yang diharapkan dapat memberdayakan masyarakat sekitar namun kini malah tidak memberikan dampak apapun bagi masyarakat. Padahal dengan adanya SIB sangat membantu untuk memberdayakan perempuan nelayan yang ingin membantu suaminya atau memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pindahnya penjual ke jalanan depan pantai kenjeran karena SIB yang sepi hal ini tentu menimbulkan masalah yang sama dengan sebelumnya. Untuk mencegah adanya penyimpangan maka Pemerintah Kota Surabaya mengirim Satpol PP untuk berjaga di sekitar Pantai Kenjeran. 

Sebenarnya berjualan di depan Pantai Kenjeran tidak boleh dilakukan namun karena alasan ekonomi, mereka diberikan kelonggaran untuk berjualan di Hari Minggu sedangkan hari biasa para penjual memanfaatkan gang sempit akses menuju rumah mereka di tepi Pantai Kenjeran untuk berjualan. 

Pedagang di Sentra Ikan Bulak mereka sangat mengharapkan Pemerintah Kota Surabaya kembali memperhatikan kondisi SIB dan gencar melakukan promosi selain itu para padagang juga berharap agar SIB kembali ramai kembali seperti dulu.

Strategi Pemerintah Kota Surabaya untuk memberdayakan ekonomi nelayan dan masyarakat pesisir salah satunya dengan dibangunnya Sentra Ikan Bulak sebagai wisata utama makanan khas Surabaya ternyata masih belum berjalan sesuai harapan. 

Oleh karena itu perlu adanya perhatian khusus dari Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengatasinya. 

Dengan cara mendengarkan keluhan-keluhan para pedagang serta melakukan evaluasi kebijakan pada rencana kerja atau Master plan tersebut. Sehingga pemerintah tidak hanya melakukan pembangunan saja lalu setelah jadi dibiarkan begitu saja tetapi dapat memberikan keberlanjutan untuk kedepannya. 

Selain melakukan evaluasi pada kebijakan, dukungan Pemerintah Kota sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu khususnya masyarakat pesisir salah satunya dengan mengadakan pelatihan-pelatihan digitalisasi. 

Peran digitalisasi saat ini sangat penting dikuasai karena setelah adanya pandemi terjadi banyak perubahan pola perilaku masyrakat yang sebelumnya konvensional menjadi online. 

Dengan adanya digitalisasi ini sehingga para nelayan dan pedagang tidak hanya mengandalkan penjualan dari Sentra Ikan Bulak saja namun bisa mereka kembangkan hasil jualan atau tangkapan mereka untuk dijual secara online. 

Selain mengenalkan digitalisasi, permodalan menjadi unsur penting bagi masyarakat sehingga perlu adanya bantuan modal bagi masyarakat untuk mendukung pengembangan aktivitas usaha mereka. 

Pemberdayaan terhadap perempuan nelayan juga perlu digalakkan oleh pemerintah Kota Surabaya sebagai satu langkah lebih maju untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. 

Mendukung komunitas-komunitas perempuan nelayan dan memberikan pelatihan-pelatihan wirausaha kepada mereka. Karena sebenarnya masyarakat sadar ingin berkembang namun mereka bingung harus memulai dari mana sehingga dibutuhkan peran pemerintah membantu mengarahkan dan memberikan akses agar perempuan-perempuan yang ada dipesisir dapat mandiri dan tidak bergantung pada suami mereka saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun