Proses Konsensus atau Kompromi Politik Belaka
Lika-liku proses pembentukan Pancasila diwarnai perselisihan sengit antara golongan nasionalis dan golongan Islam. Perbedaan pandangan kedua golongan menjadi latar belakang konflik tersebut. Golongan Islam ingin menekankan dasar negara dalam religius keislaman, sementara golongan nasionalis menginginkan Indonesia berbasis kemerdekaan, kedaulatan rakyat, dan persatuan bangsa.
Setelah perdebatan alot dan diskusi berlarut-larut akhirnya Pancasila diadopsi sebagai dasar negara dengan mempertimbangkan berbagai pandangan dari golongan nasionalis, golongan Islam, dan golongan lainnya. Hal ini menjadikan Pancasila sebagai “persatuan luhur bangsa Indonesia” yang mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman suku, agama, dan budaya.
Proses perubahan sila pertama dari Piagam Jakarta menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” menunjukkan upaya kolektif untuk mempertahankan persatuan bangsa tanpa mengutamakan kepentingan golongan tertentu. Selain itu, berbagai Ketetapan MPR, termasuk Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998, menegaskan bahwa Pancasila adalah dasar negara yang berlaku secara universal.
Dengan demikian, Pancasila merupakan hasil konsensus nasional yang dicapai melalui proses musyawarah dan mufakat oleh para pendiri bangsa, bukan sekadar kompromi politik belaka, meskipun terdapat elemen kompromi dalam prosesnya, Pancasila lahir dari semangat persatuan dan kehendak bersama seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan dasar negara yang adil dan inklusif.
Kesimpulan
Pancasila lahir sebagai hasil dari konsensus atau kesepakatan nasional, bukan sekadar kompromi politik belaka. Meskipun ada perbedaan pendapat antara golongan nasionalis dan golongan Islam, para pendiri bangsa berhasil mencapai kesepakatan dan mufakat untuk menyatukan kepentingan berbagai golongan. Konsensus ini menunjukkan semangat persatuan yang mendasari Pancasila sebagai dasar negara yang inklusif, adil, dan mampu menerima keberagaman rakyat Indonesia.
Daftar Pustaka
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. "Pancasila: Sebuah Kesepakatan Sebagai Bangsa." Setkab.go.id, Humas, 1 Juni 2015, https://setkab.go.id/pancasila-sebuah-kesepakatan-sebagai-bangsa/.
Wikipedia contributors. “Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan.” Wikipedia, Wikimedia Foundation, https://id.m.wikipedia.org/wiki/Badan_Penyelidik_Usaha-Usaha_Persiapan_Kemerdekaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H