Pendidikan sebagai katalisator dalam meraih kemerdekaan yang hakiki dan memacu kemajuan peradaban bangsa Indonesia memiliki beragam isu yang layak untuk dikaji.Â
Tulisan ini sebetulnya hendak memaparkan tiga isu utama untuk membangun konsepsi pendidikan ideal bagi Indonesia hari ini. Beberapa isu tersebut menurut saya ialah 1) Sistem regulasi yang suportif untuk kemajuan institusi pendidikan 2) Pendidikan sebagai sarana utama dalam membangun budaya literasi, dan 3) Model pendidikan yang ramah terhadap perkembangan teknologi.
Sistem regulasi yang suportif untuk kemajuan institusi pendidikan
Negara Indonesia merupakan negara pengguna sistem demokrasi yang menjadikan konstitusi berupa peraturan pemerintah dan Undang-Undang (UU) sebagai pedoman bersama dalam bernegara.Â
Sistem regulasi pastinya akan mempengaruhi lingkungan pendidikan agar kondusif oleh karenanya dengan menciptakan sistem regulasi yang suportif tentunya bisa menjamin bahwa pendidikan memiliki ruang-ruang untuk berkembang dan maju.
Sebagai contoh, Presiden RI Joko Widodo memiliki nawacita yang menjadi agenda prioritas pada masa pertama pemerintahannya yang kita tahu bersama bahwa sekarang kita berada di masa ujung pemerintahan.Â
Dalam nawacitanya di bidang pendidikan, JOKOWI ingin melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional.Â
Nah, dari nawacita yang dijanjikan ini kemudian timbul pertanyaan apakah pendidikan kita sudah menjalankan nawacita yang dijanjikan? Tentu belum, meski dalam praktik pendidikan ada tahapan dan arah kesana tapi nawacita ini malah terasa hambar saja bagi public dari ekspektasi dari yang diharapkan bahkan bisa dibilang kontradiktif pada soal revolusi karakter bangsa yang dimaksud.
Isu lain mengenai sistem regulasi pendidikan ialah perihal zonasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang mengharuskan sistem penerimaan siswa berdasarkan zonasi daerah yang mereka tinggal.Â
Secara umum, kebijakan ini banyak mendapat penolakan dari publik sebab KEMENDIKBUD seakan terburu-buru dalam penerapan kebijakan tersebut, artinya perlu ada persiapan yang matang dibarengi dengan kebijakan yang memang layak jika ingin menerapkan sistem regulasi pendidikan yang suportif terhadap kemajuan bangsa.
Pendidikan sebagai sarana utama dalam membangun budaya literasi