Mohon tunggu...
Mahdiya Az Zahra
Mahdiya Az Zahra Mohon Tunggu... Wiraswasta - lifetime learner

Mompreneur yang suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Surat Terbuka untuk PPNI dan Forum Stovia Joglosemar

31 Januari 2018   14:05 Diperbarui: 31 Januari 2018   14:11 467
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita tentang kasus pencabulan yang dilakukan perawat di National Hospital telah membuat Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Forum Stovia JogLoSemar membuat pernyataan pembelaan terhadap profesionalitas perawat tersebut. Mereka mengatakan bahwa perawat tersebut dipaksa mengaku di bawah tekanan. 

Wahai para perawat yang baik hati, saya paham apa yang kalian lakukan adalah suatu bentuk pembelaan terhadap profesi kalian. Kalian tidak ingin ada cela dalam profesi kalian, juga tidak ingin nama baik profesi kalian menjadi buruk akibat perbuatan oknum. Ketahuilah wahai perawat 

1. Oknum

Meski ada oknum perawat yang berbuat cabul, hal itu tidak akan membuat kami masyarakat memandang kalian para perawat sebelah mata atau melecehkan kalian. Kami sadar betul bahwa pelaku hanyalah oknum, bukan atas nama perawat seluruh Indonesia, sehingga nama kalian tidak akan tercoreng.

2. Selama masih di dunia, pasti ada setan. 

Selama kita masih tinggal di dunia, tidak ada kesempurnaan dan kebatilan pasti masih tetap ada sekalipun itu di tempat yang paling suci. Karena kita semua manusia, sadarilah bahwa setiap manusia pasti memiliki dosa, begitu juga profesi. Tidak ada profesi yang sempurna, pasti setiap profesi memiliki kecacatan, karena kita semua manusia yang tinggal di dunia, bukan di surga. 

3. Jika menimpa diri kalian 

Bayangkan jika itu terjadi pada istri kalian, anak perempuan kalian, atau kalian sebagai perawat perempuan dan mendapat perlakuan seperti itu ketika sakit dan tidak berdaya. 

Relakah itu terjadi pada kalian dan keluarga kalian? jangan lihat pelaku sebagai perawat tapi pandanglah ia sebagai manusia biasa yang bisa berbuat salah, karena perawat bukanlah nabi atau manusia suci yang terbebas dari dosa. 

Bayangkan jika anak perempuan kalian atau istri kalian sakit kemudian saat kalian datang mereka sedang menangis karena telah dilecehkan oleh perawat, profesi yang sama dengan kalian. Apakah kalian juga akan membuat pernyataan pembelaan?

4. Perawat mengaku

Yang harus kalian sadari juga bahwa perawat mengaku bersalah dan melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga mengaku bahwa ia khilaf dan terangsang. Perawat memang mengatakan dalam video itu bahwa ia melakukan hal tersebut "tapi tidak seperti itu." 

Sadarkah kalian bahwa yang dikatakannya adalah pembelaan untuk dirinya sendiri, bukan karena ia tertekan? Bahkan perawat tersebut menangis dan meminta maaf pada korban ketika dinyatakan sebagai tersangka. 

Apa untugnya bagi seorang perempuan memviralkan kasus itu jika bukan menginginkan keadilan? Ia hanya ingin perawat itu mendapatkan balasan atas apa yang diperbuatnya, jika korban hanya mengada-ada tak ada untungnya sama sekali, justru hanya malu yang diperoleh. 

Kalian pun tidak melihat melakukan penelitian dan observasi. Bukankah pekerjaan kalian harus selalu berdasarkan penelitian dan observasi? Lantas kenapa ketika membuat pernyataan pembelaan seperti ini kalian tidak melakukan observasi? Kalian seharusnya datang ke National Hospita, mewawancari para perawat, direktur, manajemen, pasien-pasien, lalu korban dan juga pelaku. 

Kalian seharunya mengumpulkan seluruh data yang kuat juga barang bukti yang digunakan oleh penyidik baru kalian membuat pernyataan pembelaan. Bila perlu kalian sebagai persatuan perawat sewalah kuasa hukum untuk membela pelaku. 

Apa yang kalian lakukan ini justru membodohi masyarakat, karena meminta masyarakat memaklumi suatu perbuatan yang salah. Jangan sampai pernyataan pembelaan kalian ini justru malah menimbulkan kezaliman dan pelecehan lain, namun tak bisa diusut karena dianggap sebagai prosedur.

5. RS mengaku, tidak ada dokter dan direktur yang membela

Jika betul yang kalian katakan bahwa pelaku sudah melakukan apa yang seharusnya ia lakukan sesuai prosedur, lantas kenapa pihak RS juga tidak membela? Yang paling dirugikan dari kasus ini sebenarnya adalah RS, karena mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap RS. 

Tapi baik direktur maupun jajaran staff RS tidak ada yang membela pelaku dan mengelak perbuatan pelaku, justru pelaku dipecat secara tidak hormat. Dokter dan perawat di RS tersebut yang sudah pasti tau prosedur perawat, lalu tau kejadian itu, bertemu dengan pelaku dan korban juga tidak ada yang membela. 

Lantas kalian yang tidak tau apa-apa tidak obeservasi tiba-tiba melakukan pembelaan terhadap profesi kalian yang sebenarnya tidak merugikan kalian sama sekali. Perawat tetap dibutuhkan dimana pun. 

6. Viral

Sejak ada media sosial memang banyak kasus menjadi viral. Namun viral ini memiliki sisi positif, karena banyak kejadian buruk yang selalu ditutup-tutupi oleh perusahaan untuk menjaga nama baik juga menjaga agar investor tetap berinvestasi. Sebagaimana kasus pelecehan oleh dokter atlit yang sudah terjadi bertahun-tahun dengan korban 150 atlit dan akhirnya divonis penjara 175 tahun. 

Sudah banyak atlit yang melaporkan kejadian itu namun perusahaan tidak menggubris karena takut investor lari. Bayangkan, uang jauh lebih penting daripada kondisi psikologis juga kesucian para atlit, padalah perusahaan mendapat uang dari para atlit tersebut. Dan kasus tersebut terbongkar karena viral. 

Saya yakin banyak sekali kasus pelecehan di Indonesia yang sudah dilaporkan namun tidak ditangani dengan serius, saya membaca beberapa berita atau curhatan ibu tentang kasus perkosaan terhadap anaknya yang tidak digubris oleh pihak manapun padahal bukti sudah sangat kuat. 

Dengan adanya viral, banyak orang terbantu karena kasus mereka akhirnya ditangani dengan serius. Jadi jangan katakan bahwa korban hanya mencari sensasi, karena tanpa viral kasusnya tidak akan ditangani dengan serius. 

5. RS akan membuat peraturan baru

Dengan mencuatnya kasus ini bukankah menjadi perubahan positif terhadap RS di Indonesia. Karena mungkin RS di Indonesia akan segera mebuat kebijakan baru yaitu bahwa pasien harus ditangani oleh perawat yang berjenis kelamin sama. Bukankah ini akan memudahkan kalian para perawat? Karena kalian tidak akan terangsang lagi dalam bertugas dan tidak akan ada kasus kasus pencabulan lain. 

6. Kasus pelecehan.

Kasus pelecehan banyak terjadi, bisa jadi sebelum kasus ini sudah ada kasus pelecehan lain di RS dan kota lain. Hanya saja korban tidak memviralkan dan tidak melaporkan kejadian itu, atau bisa jadi korban tidak sadar sedang dilecehkan. 

Kasus ini membuka mata para pasien dan masyarakat umum bahwa perawat bisa saja khilaf dan terangsang sehingga jika perawat melakukan hal tidak wajar bisa diantisipasi. 

Begitu pula dengan para perawat yang mungkin pernah melakukan perbuatan cabul. Mereka akan tercambuk karena jika perbuatan mereka ketahuan, hidup mereka berakhir, dipecat, keprofesiannya dicabut, dan dipenjara. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun