Mohon tunggu...
Azzahra Assagung
Azzahra Assagung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fatimah Azzahra Sakinah Assagung Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Fatimah Azzahra Sakinah Assagung Mahasiswa Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UKT Melambung Tinggi, Apakah Pemerintah Lupa Diri?

9 Juni 2024   15:13 Diperbarui: 9 Juni 2024   15:20 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Sistem pembiayaan dalam Islam bersumber dari berbagai pihak, mulai dari individu, infaq, donasi, wakaf umat untuk keperluan pendidikan, serta pembiayan dari negara sebagai sumber utama. Dan juga melalui pos pemasukan seperti baitulmal untuk pemenuhan anggaran pendidikan yang mencakup pendapatn dari kepemilikan umum seperti tambang dan migas, fai, kharaj, jizyah, dan dharibah (pajak). Tetapi untuk pajak hanya ditarik iuran ketika baitulmal kosong, dan pembayarannya pun diutamakan pada orang kaya.

Kebijakan dalam Islam ini mampu diterapkan dalam permasalahan saat ini untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada setiap rakyatnya, tidak hanya pendiddikan tetapi lingkungan hidup juga mampu membaik jika Pemerintah dapat mengatyr dengan baik dan masyarakat mengikuti kebijakan tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun