Berdasarkan data tersebut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun-tahun berikutnya harus tetap cermat dalam mengalokasikan pendapatan daerah agar dapat teralokasi dengan baik. Dan ketika melakukan belanja agar tetap memperhitungkan pendapatan asli daerah.
Sumber data: Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!