Makna konotasi adalah makna tambahan atau asosiasi yang melekat pada suatu kata berdasarkan pengalaman, nilai-nilai budaya, atau persepsi yang berbeda-beda bagi individu atau kelompok tertentu. Makna konotasi tidak selalu tercantum dalam kamus karena bersifat subyektif dan berkaitan dengan pengalaman atau persepsi individu.
Contoh:
1)Mukhlis hidup sebatang kara. (sebatang kara: sendirian/tanpa keluarga)
2)Rumah Paijo hangus di lalap si jago merah. (jago merah: Api)
c.Pemakaian kata umum dan khusus
Kata umum dalam diksi merujuk pada kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari dan sudah umum dikenal oleh banyak orang.Â
Contoh:
1)Saya suka makan nasi goreng di warung dekat rumah.
2)Anak-anak sedang minum jus buah di taman bermain.
3)Setelah seharian bekerja, saya lelah dan ingin tidur.
    Kata khusus dalam kebahasaan merujuk pada kata-kata yang memiliki makna atau konotasi tertentu dan biasanya hanya digunakan dalam konteks tertentu atau oleh kelompok tertentu. Kata khusus biasanya memiliki arti yang lebih spesifik daripada kata umum dalam diksi. Contoh kata khusus dalam bahasa Indonesia antara lain: agen asuransi, apotek, arsiparis, dosen, dokter, insinyur, jaksa, karyawan, pelajar, perawat, pegawai negeri, pengacara, penulis, pilot, pramugari, wartawan, dan sebagainya.